Kondisi Balita Samarinda Positif Sabu Usai Minum Air di Rumah Tetangga, Ngoceh hingga Bersih-bersih
Sebelum insiden tersebut, ibu korban mulanya dihubungi oleh sang tetangga untuk mencabut ubannya. Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia bali
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, balita tersebut sempat meminum air mineral di rumah tetangganya. Air itu diduga mengandung narkoba.
Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Dyah Lestari, mengatakan, usai meminum air itu, pada malam harinya, balita tersebut melakukan hal-hal yang tak lazim.
"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," ujarnya, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Sebelum insiden tersebut, ibu korban mulanya dihubungi oleh sang tetangga untuk mencabut ubannya. Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia balita.
Berselang beberapa saat, bocah tersebut merasa haus.
"Nah karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum. Mintalah sama tetangga pemilik rumah. 'Ada air minum, nanti bude ambilkan'. Bude itu tetangga tadi," ucap Dyah.
Keesokan harinya, ibu korban sempat bertanya kepada tetangganya tersebut.
"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" ucap Dyah menirukan perkataan ibu korban.
Tetangga itu mengaku bahwa air mineral tersebut diambil dari warung.
Ibu korban kemudian mengonfirmasi ke pemilik warung.
Pemilik warung menyebutkan bahwa tidak ada air yang dibawa oleh tetangga itu dari warungnya.
"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.
Dyah menuturkan, ibu balita tersebut mendatangi TRC PPA.
Balita itu kemudian dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan hasil tes urine, korban ternyata positif narkoba.
Kasus balita positif narkoba, seorang jadi tersangka
Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).
Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Kompas TV
Nasib Pilu Balita di Tangsel Tewas Dianiaya Ayah, Warga Ungkap Kejadian Miris Sebelum Korban Tiada |
![]() |
---|
Fakta Penangkapan 2 Pria Beratribut BNN di Cileungsi Bogor, Kedapatan Tenggak Miras dan Positif Sabu |
![]() |
---|
SOSOK Ayah Kandung Kejam Aniaya Bocah Baju Hijau Terkuak, Aksinya Bikin Ahmad Sahroni Murka: Tolong! |
![]() |
---|
Ibu Rela Jauh-jauh dari Sumsel ke Purwakarta Demi Temui KDM, Nyaris Akhiri Hidup Lihat Kelakuan Anak |
![]() |
---|
Polisi di Kota Bogor Tangkap Pria 30 Tahun, Sabu-Sabu Dibungkus Pembalut Wanita Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.