Rekam Jejak Hanafi, Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Sering Utang Karena Judol, Ternyata Gajinya Fantastis

Inilah rekam jejak Aditya Hanafi, pembunuh Tiwi pegawai BPS yang ternyata sering berutang gara-gara terjerat pinjol dan judol.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram rekan korban
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS: Inilah rekam jejak Aditya Hanafi, pembunuh Tiwi pegawai BPS yang ternyata sering berutang gara-gara terjerat pinjol dan judol. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aditya Hanafi (27), pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara yang membunuh rekan kerjanya, Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi (30) ternyata punya rekam jejak buruk terkait karir dan citranya.

Karenanya, tabiat asli Hanafi pun terungkap setelah aksi kejinya membunuh, merampok, dan melakukan kekerasan seksual kepada Tiwi diselidiki kepolisian.

Status Hanafi kini resmi jadi tersangka pembunuhan berencana atas kematian Tiwi.

Hanafi resmi menyerahkan diri ke Polres Halmahera Timur di tanggal 5 Agustus 2025 dan mengakui semua dosanya.

Sebelum menyerahkan diri, Hanafi sempat mengantar jenazah Tiwi ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah.

Adapun jasad Tiwi ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah dinas pada 30 Juli 2025.

Kematiannya misterius, jasad Tiwi dimakamkan di kampungnya pada 2 Agustus 2025.

Belakangan terkuak bahwa Tiwi tewas karena dibunuh Hanafi.

Baca juga: Perubahan Sikap Almira Sejak Dekat denganHanafi, Kini Terjebak Kasus Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS

Hubungan Hanafi dengan Tiwi

Setelah menyerahkan diri, Hanafi mengakui perbuatan kejinya terhadap Tiwi.

Bahwa Hanafi telah mengintai Tiwi dan masuk ke rumah dinas diam-diam sejak tanggal 17 Juli 2025.

Sebelum masuk ke rumah dinas, Hanafi sempat meminjam uang Rp30 juta ke Tiwi tapi ditolak oleh korban.

Tak terima, Hanafi pun merencanakan siasat jahat untuk menghabisi nyawa Tiwi lalu menguras hartanya.

"Pelaku meminjam uang sekitar Rp 30 juta kepada korban, namun tidak diberi. Akibatnya, pada 17 Juli, pelaku diam-diam masuk ke rumah dinas korban dengan menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban," ungkap Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya.

Selama dua hari masuk ke rumah dinas, Hanafi mulai melancarkan aksinya yakni menyekap Tiwi lalu melecehkannya pada 19 Juli 2025.

Hanafi mengaku memaksa Tiwi lalu melecehkannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved