PILU Ojol Wanita Purwarkarta, Menjanda karena Suami 4 Kali Terjerat Narkoba: Orang Lain Mah Sukses

Betapa tidak, wanita berkulit putih dengan lesing pipi tersebut harus menghidupi anaknya yang masih berusia 7 tahun.

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube Dedi Mulyadi/TikTok Nde
Cerita Driver ojek wanita suami dipenjara jadi kurir narkoba. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pilu mendalam dirasakan oleh seorang wanita di Purwakarta setelah suaminya dipenjara karena kasus narkoba.

Sang suami masuk penjara hingga dirinya terpaksa mencari nafkah sendiri dengan menjadi driver ojek online.

Betapa tidak, wanita berkulit putih dengan lesing pipi tersebut harus menghidupi anaknya yang masih berusia 7 tahun.

"Tinggal di kontrakan Gang Beringin," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Dedi Mulyadi.

Ia mengaku berasal dari Purwarkarta.

Wanita tersebut menjadi driver ojek online di dua aplikasi.

"Saya dua aplikasi kalau lagi jalan satu dimatiin satu, kalau gak jalan dua-duanya diaktifin," katanya.

Ia merupakan lulusan sekolah PGRI 3 tahun 2010 silam.

Wanita berusia 31 tahun tersebut, cerita ditinggal suaminya yang tak juga jera melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kan bukan salah aku (cerai), salah cowonya," katanya.

Dia bercerita menjadi driver ojek online sejak tahun 2018.

"Kalau pisah (cerai) sih baru 1 tahun sahnya. Tapi pisahnya udah 5 tahun," terangnya.

Sang suami kini menjalani hukuman penjara yang keempat kalinya di Lapas Karawang karena terbukti menjadi kurir narkoba.

"Divonis 6 tahun, baru satu tahun ngejalanin hukum," katanya.

Padahal mantan suaminya itu baru satu tahun merasakan udara bebas setelah 4 tahun mendekam di Lapas Subang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved