Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Presiden BEM Kecewa, Ini Kata Rektor

Pihaknya juga menyayangkan, terduga pelaku kekerasan seksual justru dilantik menjadi pejabat kampus. pihak rektorat harus sadar soal adanya kasus

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi, terduga pelaku pelecehan seksual dilantik jadi pejabat Unsoed 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma mengungkap rasa kecewanya soal terduga pelaku kekerasan seksual dilantik menjadi pejabat di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Menurutnya, hal tersebut semestinya tidak terjadi, karena akan menjadi conton untuk yang lainnya.

Bahkan, pihak rektor pun sudah mengetahui soal kasus tersebut.

Hal tersebut lantas menimbulkan polemik di dalam kampus.

Bagus Hadikusuma mengatakan, pihak rektorat harus sadar soal adanya kasus dugaan kekerasan seksual.

"Sadar rektorat harus sadar dan jangan ada pembiaran, biar jadi pengingat,"

"Kasus itu sudah diselidiki oleh satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) dan harusnya sudah di tangan rektor," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (15/6/2023).

Pihaknya juga menyayangkan, terduga pelaku kekerasan seksual justru dilantik menjadi pejabat kampus.

"Pejabat tersebut malah dilantik. Rektorat mesti tahu bahwa pejabat itu ada masalah tapi dilantik dan sampai saat ini belum ada respons dan keputusan," katanya.

Kata Satgas PPKS

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus kekerasan seksual yang menjerat salah satu pejabat Unsoed tersebut.

"Kami menerima laporan tanggal 16 Meret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," kata Triwur saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Mengutip Kompas.com, Triwur mengungkapkan, pihak terlapor dan pelapor adalah sesama dosen di Unsoed.

Baca juga: Profil Debi Ceper, Komedian yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jambi

Meski kasusnya sudah lama, kasus ini masih bisa ditindaklanjuti karena terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.

Pihak satgas juga menegaskan, telah memberikan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

Meski telah memberikan rekomendasi sanksi, namun pihaknya belum bisa menyampaikan hasil yang jelas.

"Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.

Kata Rektorat

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno mengungkapkan, kasus yang dilaporkan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santri, Polisi: Selesai Kekeluargaan

"Kami meyakini bahwa kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," kata Kuat melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).

Mengutip Kompas.com, saat disinggung soal kampus yang terkesan menutupi kasus, Kuat mengatakan bahwa hal tersebut telah diurus oleh satgas.

"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik," ujar Kuat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Pelaku Pelecehan Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Ini Tanggapan Ketua Satgas hingga Rektorat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved