Buntut Ugal-ugalan Saat Bawa Angkot, Bule Asal Amerika Serikat Langsung Dideportasi dari Bali
Nasib seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang jadi sopir angkot di Denpasar, Bali, terjawab.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang jadi sopir angkot di Denpasar, Bali, terjawab.
Sebelumnya, bule tersebut ditilang polisi karena mengemudikan mobil angkutan umum.
WNA tersebut sempat tidak mau berhenti saat dikejar petugas di kawsan jalan By Pas Sunset Road, Denpasar, Bali.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar berupaya menghentikan angkot yang berusaha kabur dan baru dapat diberhentikan di Underpass Simpang Ngurah Rai.
WNA berkebangsaan Amerika Serikat ini ternyata mengendarai angkot yang yang pajak kendaraannya sudah tidak aktif.
Kemudian pada Rabu (14/6/2023) pria bule berinisial JBM ini diserahkan polisi ke pihak Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan setelah terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
Dan pada Kamis (15/6/2023) pria asal Amerika Serikat ini dideportasi oleh pihak Imigrasi.
WNA itu dideportasi Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifa menerima langsung pelimpahan WNA tersebut dari Satreskrim Polresta Denpasar pada Rabu (14/6/2023) malam.
Baca juga: Bule Asal Cirebon Nekat Nyelinap ke Kamar Ponakannya saat Sepi, Korban Sampat Dibekap Bantal
Diincar
AS pria asal Amerika Serika jadi incaran polisi di Bali.
Hal tersebut dikarenakan AS menjadi sopir angkot di wilayah tersebut.
Bahkan, ketika ia menjadi sopir angkot, videonya pun viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Senin (12/6/2023).
WNA asal AS berinisial JBM tersebut mengendarai angkot berwarna biru lengkap dengan plat nomor kuning.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, sebelum dilakukan penilangan, sebenarnya angkot itu terlebih dahulu viral di media sosial karena dikendarai bule.
Saat itulah para petugas melihat angkot tersebut.
Baca juga: Terkuak Catatan Hitam Darja Tuschinski, Bule Jerman yang Telanjang di Bali, Siapa Dia Sebenarnya?
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.
“Setibanya di Simpang Dewa Ruci personil kehilangan jejak, selanjutnya Kasatlantas, melalui HT membagi personil ada yang mengarah menunju Sanggaran / Sanur dan ada yang mengarah ke Pos Tahura / arah Bundaran Patung Kuda,” papar Sukadi.
Barulah saat tiba di Selatan Patung Tahura, mobil angkot biru tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian dan diberhentikan.
“Polisi lalu mengecek kendaraan angkot tersebut ,setelah dicocokan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT termasuk pengemudinya WNA,” ungkapnya.
Pengemudi angkot tersebut lalu disuruh turun dari mobil untuk dilakukan pengecekan surat- surat termasuk identitas pengemudi.
Saat dintrogasi lebih lanjut, WNA itu pun mengaku angkot yang ia bawa adalah milik temannya.
“ WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat minjam dari temannya, karena hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya sehingga personil melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” jelas Sukadi.
Baca juga: Nasib Bule yang Telanjang di Bali, Kini Dibawa ke RSJ karena Depresi Kehabisan Uang
Tindakan penilangan pun dilakukan atas pasal 280(1),281(1) dan 288(1).
Yang mana mobil tersebut diamankan dikarenakan SIM A umum tidak dimiliki oleh bule sedangkan SIM A dan C yang ada.
Karena tak sesuai dengan peruntukan maka bule tersebut terpaksa ditilang.
Heboh Kehamilan Erika Carlina, Kafe di Bogor hingga Bali Batalkan Penampilan DJ Panda, Banjir Pujian |
![]() |
---|
Pantes Emosi, Begini Kronologi Pesawat yang Ditumpangi Ridwan Kamil Delay, Pihak Maskapai Minta Maaf |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Ridwan Kamil Kesal Semprot Petugas Bandara di Bali, Sampai Ingin Lapor Erick Thohir |
![]() |
---|
Ternyata Ridwan Kamil Tak Bersama Bu Cinta Saat Terjebak di Bali, Beli Tiket Bukan untuk ke Bandung |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Semprot Petugas karena Pesawat Delay, Hampir Telepon Erick Thohir : Panjang Urusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.