Guru SD Lecehkan Murid

DPRD Minta KPAD dan Disdik Jangan Diam soal Kabar Oknum Guru Cabuli Bocah SD di Kemang Bogor

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyayangkan atas adanya kabar tersebut.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Istimewa/DPRD Kabupaten Bogor
rapat komisi IV DPRD Kabupaten Bogor bahas Raperda KLA 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dunia Pendidikan di Bumi Tegar Beriman tercoreng dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap bocah SD di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyayangkan atas adanya kabar tersebut.

Ia mengatakan, jika kejadian tersebut benar terjadi, maka pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Kalau seperti itu benar adanya, ini harus segera ditindak, tidak boleh nunggu bola, artinya dalam hal ini aparat dan juga KPAD," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan, akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

"Kami akan minta pendapat Disdik, bener engga ini, guru PNS atau swasta, yang melakukan tindakan seperti ini harus segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas 1 SD diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya di wilayah Kecamatan  Kemang,  Kabupaten Bogor.

Baca juga: Rudy Susmanto Izinkan Gedung DPRD Kabupaten Bogor Dipakai Masyarakat Umum, Kecuali Nikah dan Parpol

Pihak korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved