SPG Mobil Diperkosa

Siasat Jahat Perampok Perkosa SPG Showroom di Cibubur, Ada yang Sembunyi di Belakang Mobil

Adapun peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (10/6/2023). Perampokan dan pemerkosaan ini berawal dari janji manis pelaku yang ingin beli mobil.

|
Editor: Ardhi Sanjaya
SHUTTERSTOCK
ilustrasi Kasus SPG Showroom Diperkosa Bergilir Di Mobil 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua orang perampok secara tega memperkosa sales promotion girl (SPG) mobil berinisial N di Cibubur, Jakarta Timur.

Adapun peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (10/6/2023). Perampokan dan pemerkosaan ini berawal dari janji manis pelaku yang ingin beli mobil.

Namun, nasib malang menimpa N. Ia diperkosa secara bergilir oleh dua pelaku berinisial R (30) dan J (30).

Setelah itu, pelaku juga merampas harta N.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (13/6/2023) lalu di tempat terpisah.

R ditangkap di Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara, J ditangkap di Tapos, Depok.

Pura-pura beli mobil

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Titus Yudho Ully menjelaskan kronologi peristiwa.

Yudho mengatakan kejahatan itu dimulai saat pelaku berjanji untuk membeli mobil yang dipasarkan oleh korban berinisial N.

Keduanya bertemu dipinggir jalan kawasan Plaza Cibubur, setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam mobilnya.

Baca juga: Terungkap Lokasi 2 Perampok Perkosa SPG Cibubur secara Bergilir : Ada Space di Bagian Belakang Mobil

Korban pun tanpa ragu masuk ke mobil yang dikendarai R.

Saat itu, korban tak melihat pelaku J yang bersembunyi di balik jok belakang.

Di tengah jalan, R memberhentikan mobilnya untuk berpura-pura ke toilet. Korban ditinggalkan di dalam mobil. Korban ditinggalkan di dalam mobil.

Pelaku J lalu keluar dari jok mobil belakang dan menutup mata serta menyekap korban. Keduanya memperkosa korban di dalam mobil secara bergantian. Pelaku melakukan perbuatan keji itu di ruang bagian belakang mobil.

Baca juga: Kondisi SPG Cibubur Usai Diperkosa 2 Calon Pembeli di Jok Belakang Mobil, Diancam Akan Dibikin Cacat

"Jadi yang satu nyetir yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian," kata Yudho, Kamis (15/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved