Tanggapi Keputusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, Politikus PKB: Jadi Modal Caleg Gerak ke Masyarakat

Selain itu ia juga mengatakan MK tidak akan memiliki alasan apabila pemilu dilaksanakan secara tertutup, sebab menurutnya selama ini pemilu yang

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Bakal Calon DPR RI, Koko Murdokowiyoto saat ditemui di kantor Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Selasa (23/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Koko Murdokowiyoto megungkapkan bahwa dirinya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

"Keputusan terbaik karena hanya ada satu, dua partai yang inginnya tertutup," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (18/6/2023).

Menurut salah satu bacaleg DPR RI dari PKB Dapil V Jawa Barat ini keputusan MK tersebut bisa membuat bacaleg lebih leluasa untuk bergerak.

"Keputusan itu juga menjadi modal bagi partai dan caleg untuk mulai bergerak ke masyarakat. Dengan sistem pemilihan terbuka semua caleg memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi wakil rakyat," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan MK tidak akan memiliki alasan apabila pemilu dilaksanakan secara tertutup, sebab menurutnya selama ini pemilu yang digelar secara terbuka itu belum pernah mengalami masalah.

"Selama inikan sudah berjalan tidak ada masalah juga, proses-proses tahapan pemilu sudah dijalankan, kalau dijadikan tertutup kan malah harus mengubah semuanya, saya rasa keputusan terbaik yang diputuskan oleh MK," katanya.

Koko juga mengatakan, meskipun Sistem Pemilu 2024 tetap proporsional terbuka, tetap saja di internal partai ada filterisasi terkait nomor urut yang notabene memiliki pengaruh besar terhadap kemenangan calon.

Baca juga: Gandeng UMKM di Kabupaten Bogor, Koko Murdokowiyoto Siap Maju Rebutkan Kursi DPR RI Dari PKB

"Selama ini kan sudah ada seleksi di partai jadi terhadap nomor itu sudah ada seleksi di partai dan selama ini nomor 1 dan nomor 2 hampir 80 yang menenangkan tahapan sebagai caleg ya atau katakanlah anggota DPR RI yang terpilih itu rata-rata dari nomor 1 dan nomor 2 dari sistem yang terbuka, jadi partai sudah ada seleksi sendiri," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved