Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Saya Balas Dendam' Kata Pelaku Perundungan di Cianjur, Akui Pernah Disuruh Cium Kaki Siswa SMP Lain

Tersangka AJ ditangkap Polsek Pacet, setelah melakukan aksi perundungan kepada pelaku yang merupakan siswa SMP

Editor: khairunnisa
Istimewa kolase
Sebanyak lima pelajar SMP di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat menjadi korban perundungan, mereka disuruh cium kaki, ditendang hingga terpental, dipuluk pakai sabuk hingga ditabrak pakai motor, kini tujuh orang pelaku sudah ditangkap polisi, satu diantaranya sudah berumur dewasa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan mengejutkan diurai pelaku perundungan viral di Cianjur.

Seperti diketahui, pelaku kasus perundungan terhadap sejumlah siswa SMP di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berhasil diamankan polisi.

Perundungan tersebut terekam dalam sebuah video.

Dalam rekaman tersebut, pelaku meminta korban untuk mencium kakinya.

Pelaku perundungan juga menendang korban hingga tersungkur.

Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawasli Pratama mengungkapkan, ada tujuh pelaku perundungan.

Satu orang perundung diketahui bernama AJ (22), dan enam lainnya masih di bawah umur.

AJ, pelaku utama kasus perundungan terhadap pelajar di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur mengaku pernah menjadi korban serupa.

Tersangka AJ, warga Kampung Balakang Kidul, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas ditangkap Polsek Pacet, setelah melakukan aksi perundungan kepada pelajar lainya.

"Dulu waktu masih SMP saya pernah juga digituin (Rundung), oleh anak SMP lain, jadi sekarang saya balas dendam," kata AJ pada wartawan, Minggu, (18/6/2023).

Aksi perundungan dan kekerasan itu, lanjut dia, dilakukan secara acak terhadap para korbannya yang merupakan siswa-siswa SMP.

Baca juga: 5 Pelajar SMP di Cipanas Jadi Korban Perundungan, Disuruh Cium Kaki hingga Ditabrak Pakai Motor

"Saya tidak menarget harus sekolah mana, tetapi siapa saja (Siswa SMP) yang masuk kawasan Cipanas pasti saya kejar. Terutama, siswa SMP asal Cianjur kota," ucapnya.

Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawalasi mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan dari ketujuh korban dan saksi.

"Hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, aksi perundungan tersebut terjadi pada Rabu (14/6/2023) lalu. Sedangkan para korban awalnya tengah menunpang truk pengangkut semen untuk merayakan kelulusan sekolah," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam aksi perundungan itu pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku, yaitu AJ (22) RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA.

Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari luar Kabupaten Cianjur diamankan anggota Polsek Sukaluyu saat menaiki truk terbuka di Jalan Baru Cianjur Jonggol, Sabtu, (17/6/2023).
Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari luar Kabupaten Cianjur diamankan anggota Polsek Sukaluyu saat menaiki truk terbuka di Jalan Baru Cianjur Jonggol, Sabtu, (17/6/2023). (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved