Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Telah Periksa Tiga Saksi Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru di Kemang Bogor

Penyelidikan perkara dugaan pelecehan seksual oknum guru kepada murid ini masih dalam proses.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
istimewa
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru kepada muridnya yang masih kelas 1 SD di sebuah sekolah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Saksi yang sudah diperiksa sudah tiga orang," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Dia menjelaskan bahwa ketiga saksi yang telah diperiksa ini antara lain orang tua korban atau pelapor, kepala sekolah dan korban sendiri.

"Pelapor orang tua, korban, kepala sekolah," kata Iptu Desi Triana.

Namun sementara ini, penyelidikan perkara dugaan pelecehan seksual oknum guru kepada murid ini masih dalam proses.

Sementara ini, kata Desi, Polisi masih menunggu hasil visum.

"Belum, masih menunggu hasil visum," ungkap Iptu Desi Triana.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas 1 SD diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya sendiri di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kabar peristiwa ini beredar di media sosial pada 14 Juni 2023 kemarin.

Konten yang beredar di media sosial tersebut  menginformasikan terkait korban yang enggan sekolah karena diduga mengalami pelecehan oleh pelaku gurunya sendiri dengan cara diraba-raba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual ini diketahui berinisial R yang disebut-sebut merupakan guru agama. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved