Bikin Rugi Negara Sampai Rp 8 Miliar, DPRD Minta Pemkab Bogor Kembalikan Temuan BPK Jawa Barat
DPRD Kabupaten Bogor meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor untuk segera mengembalikan kerugian negara yang ditemukan BPK.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor untuk segera mengembalikan kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Sebab, BPK Jawa Barat menemukan adanya kerugian negara dari hasil pemeriksaan APBD 2022 Pemkab Bogor yang mencapai Rp 8 miliar.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hanafi mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan pembahasan terhadap SKPD terkait.
"Intinya yang tertuang di dalam LHP BPK itu semuanya sudah kita lakukan pembahasan, dan akhirnya memang perintahnya itu harus mengembalikan dalam waktu 60 hari kerja, kalau dari Surat Bupati itu 28 Juli 2023," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, Muhammad Hanafi mengatakan, dari SKPD yang kedapatan tercatat dalam temuan tersebut, sebagian besar bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar.
Adapun SKPD yang masuk ke dalam temuan BPK ialah BPBD, DPKPP, DPUPR, DPMPTSP, Kecamatan Caringin, dan Kecamatan Citereup.
Sementara itu, kata dia, SKPD yang terdapat temuan cukup besar ialah pada DPUPR yang mencapai Rp 5 miliar.
"Dari beberapa SKPD itu sudah ada itikad baik, ada yang sudah mengembalikan juga. Salah satunya BPBD sudah, DPMPTSP udah selesai, Kecamatan Caringin, Kecataman Citereup, DPKPP juga mereka sudah ada itikad, Dispora, DPUPR tinggal Rp 3 miliar lagi," katanya.
Prediksi Cuaca Bogor Rabu 3 September 2025: Hujan Guyur Puncak Bogor hingga Jalur Bogor - Sukabumi |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Ulama Dukung Upaya Pemkab Bogor Ciptakan Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Tingkatkan Nasionalisme di Tengah Situasi Panas, Pemkab Bogor Putar Lagu Ibu Pertiwi di Tempat Umum |
![]() |
---|
Situasi Belum Sepenuhnya Kondusif, ASN Pemkab Bogor Diimbau Pakai Pakaian Bebas Sepekan ke Depan |
![]() |
---|
Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari di Cibungbulang Bogor hingga Tewas, Keluarga Nantikan Itikad Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.