'Mau Bayar Rp 1 Juta Apa Hubungan Badan?' Tawaran Sesat Oknum Perangkat Desa Saat Warga Bikin KTP
Parahnya, oknum perangkat desa itu memberikan penawaran yang tak masuk akal kepada warganya.
Penulis: yudistirawanne | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pungutan liar (pungli) gaya baru muncul di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tindakan pungli itu membuat geram warga di desa tersebut.
Sebab, pungli itu dilakukan oknum perangkat desa yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal tanpa harus meminta imbalan apapun.
Parahnya, oknum perangkat desa itu memberikan penawaran yang tak masuk akal kepada warganya.
Baca juga: Nasib Pelaku Pungli di Tol Cipularang Kini Dipecat Perusahaan, Sempat Viral Minta Uang ke Kernet Bus
Ya, seorang warga perempuan yang menjadi korbannya.
Awalnya, warga perempuan tersebut datang ke kantor Desa Banyusari untuk membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
Setelah sampai di kantor desa dan hendak mengurus administrasi, warga perempuan tersebut dibuat terkejut lantaran dimintai uang sebesar Rp 1 juta.
Warga perempuan tersebut semakin terkejut, karena oknum perangkat desa memberi penawaran keringanan pembayaran asalkan mau berhubungan badan.
Baca juga: Buntut Dugaan Laporan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot dari Jabatannya
Reaksi warga
Sementara itu, kasus pungli gaya baru yang ada di Desa Banyusari rupanya sudah tersebar luas.
Warga setempat kecewa dengan kasus yang memalukan karena mencoreng nama baik desa.
"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Akui Masih Banyak Pungli di Lokasi Wisata
Lebih lanjut, Dani mengatakan, jika terbukti melakukan hal tersebut, yang bersangkutan harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.
Begitu juga dengan warga lainnya, Rahmat (54), jika memang dugaan tersebut benar, tentu sangat menyayangkan dan itu sangat tidak pantas.
"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.

Dilaporkan ke polisi
Atas kejadian yang membuat gaduh, kabarnya oknum perangkat desa itu telah dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Isi Garasi Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Lulus Kejiwaan
Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.
Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.
"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.
pungutan liar
pungli
Desa Banyusari
KTP
akta kelahiran
Kabupaten Bandung
Jawa Barat
perangkat desa
berhubungan badan
Kompol Oliestha Ageng Wicaksono
Apa Itu KJA? Polemik yang Bikin Susi Pudjiastuti Ngamuk hingga Colek Prabowo, Dedi Mulyadi Bereaksi |
![]() |
---|
Adu Gaya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA Hari Ini, Lisa Bawa Kejutan untuk Kang Emil |
![]() |
---|
Serangan Balik Dedi Mulyadi ke Atalia Praratya, Kritik 50 Rombel Dibalas Pakai Pembangunan Sekolah |
![]() |
---|
Atalia Istri Ridwan Kamil Semprot Kebijakan Dedi Mulyadi Satu Kelas 50 Siswa, Serap Curhatan Guru |
![]() |
---|
Pemdaprov Jabar Pastikan Data Warga Aman, Klaim Kebocoran Disebut Hoax |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.