'Mau Bayar Rp 1 Juta Apa Hubungan Badan?' Tawaran Sesat Oknum Perangkat Desa Saat Warga Bikin KTP

Parahnya, oknum perangkat desa itu memberikan penawaran yang tak masuk akal kepada warganya.

Penulis: yudistirawanne | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi pemalakan / pungli 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pungutan liar (pungli) gaya baru muncul di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tindakan pungli itu membuat geram warga di desa tersebut.

Sebab, pungli itu dilakukan oknum perangkat desa yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal tanpa harus meminta imbalan apapun.

Parahnya, oknum perangkat desa itu memberikan penawaran yang tak masuk akal kepada warganya.

Baca juga: Nasib Pelaku Pungli di Tol Cipularang Kini Dipecat Perusahaan, Sempat Viral Minta Uang ke Kernet Bus

Ya, seorang warga perempuan yang menjadi korbannya.

Awalnya, warga perempuan tersebut datang ke kantor Desa Banyusari untuk membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

Setelah sampai di kantor desa dan hendak mengurus administrasi, warga perempuan tersebut dibuat terkejut lantaran dimintai uang sebesar Rp 1 juta.

Warga perempuan tersebut semakin terkejut, karena oknum perangkat desa memberi penawaran keringanan pembayaran asalkan mau berhubungan badan.

Baca juga: Buntut Dugaan Laporan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot dari Jabatannya

Reaksi warga

Sementara itu, kasus pungli gaya baru yang ada di Desa Banyusari rupanya sudah tersebar luas.

Warga setempat kecewa dengan kasus yang memalukan karena mencoreng nama baik desa.

"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Akui Masih Banyak Pungli di Lokasi Wisata

Lebih lanjut, Dani mengatakan, jika terbukti melakukan hal tersebut, yang bersangkutan harus ditindak tegas dan copot dari jabatannya.

"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.

Begitu juga dengan warga lainnya, Rahmat (54), jika memang dugaan tersebut benar, tentu sangat menyayangkan dan itu sangat tidak pantas.

"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas, dan harus ditindak dengan tegas, supaya kejadian seperti itu tak terulang lagi," ucapnya.

Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku
Ilustrasi hubungan badan (tribunnews)

Dilaporkan ke polisi

Atas kejadian yang membuat gaduh, kabarnya oknum perangkat desa itu telah dilaporkan ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.

"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Isi Garasi Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Lulus Kejiwaan

Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.

Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.

"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved