Otak Mesum Oknum Pegawai Desa di Bandung, Warga yang Tak Bayar Rp1 Juta Untuk KTP Diminta Bersetubuh

Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya.

|
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya.

Pungli tersebut dilakukan pegawai desa ke warga yang hendak mengurus KTP di kantor desa.

Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk bersetubuh dengannya.

Mengetahui hal tersebut, korban yang berinisial SR melaporkannya ke polisi.

Lalu, pelaku yang berinisial R pun diperika polisi.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.

Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Mau Bayar Rp 1 Juta Apa Hubungan Badan? Tawaran Sesat Oknum Perangkat Desa Saat Warga Bikin KTP

Oknum pegawai desa yang dilaporkan ini diduga melakukan pungli terhadap warganya.

Warga diminta uang sebesar Rp 1 juta untuk mengurus KTP.

Bahkan, bila warga tersebut tak mau membayarnya, maka oknum pegawai desa meminta warga itu untuk bersetubuh dengannya.

Hal itupun membuat kesal korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Selain itu, R juga dilaporkan terkait penyebaran video asusila.

"Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila," katanya.

Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Wartakota)

Sementara itu, salah satu warga Desa Banyusari, Dani (42) menambahkan bahwa dirinya kaget dengan adanya berita tersebut.

Ia menyesalkan perbuatan dari Pemerintah Desa yang tak baik untuk warganya.

"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (21/6/2023).

Iapun meminta agar Pemerintah Desa maupun pusat bisa bertindak tegas dalam kasus ini.

Bahkan, untuk pelakunya kata Dani diharap jabatannya bisa dicopot.

"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.

Baca juga: Viral Perangkat Desa di Cigudeg Bogor Asik Nyawer Biduan di Anyer, Kades: Satu Paket Sama Bimtek

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved