Kejinya Pria di Cilandak, Kalap Saat Merasa Tak Dihargai, Pacarnya Dipaksa Makan Kotoran Manusia

Menurutnya, kekasihnya itu ketahuan selingkuh dengan pria lain. Mengetahui hal itu, EP pun kalap dan menyiksa pacarnya dengan cara tak wajar. Korban

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa kolase Tribunnews Jakarta
Pria di Cilandak, Jakarta Selatan kalap setelah mengetahui pacarnya selingkuh hingga ia merasa tak dihargai, pelaku pun menyiksa korban dengan cara tak wajar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - EP pria berusia 29 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan tega menganiaya kekasihnya sendiri.

Perbuatan kejinya itu dipicu oleh rasa sakit hati.

Menurutnya, kekasihnya itu ketahuan selingkuh dengan pria lain.

Mengetahui hal itu, EP pun kalap dan menyiksa pacarnya dengan cara tak wajar.

Korban yang berinisial IM (23) wajahnya diolesi oleh kotoran.

Bahkan, bukan itu saja korban juga dipaksa untuk memakan kotoran manusia.

Motif pelaku

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan bahwa pelaku merupakan seniman tato.

Selain pacarnya ketahuan selingkuh, motif lainnya, pelaku merasa tak dihargai oleh IM.

Karena, kata Kompol Wahid Key biaya sewa kamar kost korban dibiayai oleh pelaku.

Bahkan, EP juga kerap mengantar jemput pacarnya pulang kerja.

"Merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

"EP mengantar jemput pacarnya juga saat kerja," ungkap dia.

Baca juga: Pilu Wanita di Bandung Satu Bulan Disekap Pacar, Lokasi Kamarnya Memprihatinkan : Ember Isi Kotoran

Aksi kejinya itupun pecah saat korban dipaksa makan kotoran oleh pelaku.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Wahid.

Kompol Wahid Key menjelaskan, korban juga sempat mengelabuhi pelaku.

Saat itu IM mengatakan bahwa dirinya sudah pindah kost-kostan.

"Ceweknya ini bilang 'bang kosnya nggak usah diterusin, aku sudah pindah' gitu kan," kata Wahid saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Nyatanya, kamar kost itu baru saja dibayarkan oleh pelaku.

Sehingga, pelaku pun curiga dengan hal tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Pekanbaru)

"Padahal kos itu baru dibayar, jadi masih ada 20 harian lah. Dia seolah-olah sudah pindah, nggak tinggal di kosan itu. Si cowok ini, 'masa iya sih, kan baru dibayar, kok nggak di tempatin'," ujar Kapolsek.

Curiga dengan hal tersebut, pelaku mendatangi kostan pacarnya.

Benar saja, pacarnya itu sedang berduaan di kamar kost yang dibayar pelaku.

"Jadi pada saat dia ke kosan ada cowok (selingkuhan korban) itu, tapi lari dia kejar tapi nggak dapat," tutur Wahid.

"Korban itu kerja di Kemang itu baru, mungkin satu bulanan. Nah itu cowok selingkuhan ini sepertinya itu teman kerja gitu, jadi kalau menurut dia (pelaku) cinlok gitu kan," tambahnya.

Pelaku pun kalap dan menyiksa korban saat itu.

Baca juga: Johan Budi Peringatkan Mahfud MD, Minta Menkopolhukam Tak Mengancam : Saya Tahu Banyak Kotoran Orang

"Dia (korban) dijejal-jejali, tapi nggak masuk ke mulut. Tapi suruh makan (oleh pelaku), 'nih makan, makan'," ungkap Wahid.

Dalam hal ini, EP dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved