Pelaku Pemerasan Diringkus

BREAKING NEWS - Diciduk! Ini Tampang Pelaku Pemerasan yang Ngaku Anggota Polisi dan BNN di Bogor

Sambil mengenakan baju tahan dan tangan diborgol, mereka tampak terus tertunduk malu saat dihadirkan dalam jumpa pers ini.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dan BNN dibekuk Polisi di wilayah Jonggol. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dan BNN dibekuk Polisi di wilayah Jonggol.

Mereka dihadirlan Polisi dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polres Bogor, Jumat (23/6/2023).

Sambil mengenakan baju tahan dan tangan diborgol, mereka tampak terus tertunduk malu saat dihadirkan dalam jumpa pers ini.

"Ini pencurian dan kekerasan, pasal 365 dan 368 KUHP dengan lokasi TKP yaitu di Pasar Jonggol," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan.

Barang bukti yang juga ditunjukan Polisi pun cukup beragam, mulai dari KTA, pistol korek api, kaos bertuliskan Polisi, uang tunai hingga mobil yang digunakan para pelaku.

Para pelaku ini mengaku-mengaku sebagai anggota Polisi dan BNN kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Modusnya mereka ini melakukan kejahatan pemeriksaan (kepada korban) obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur, mereka mengaku bahwa anggota Polda Jabar dan BNN," tambah Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Dalam modusnya ini, para pelaku dimintai uang secara paksa.

"Dikenakan pasal 365 dan 368 ancamannya 9 tahun (penjara)," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved