Begal Berpistol di Jalan KH Sholeh Iskandar Diringkus, Kakinya Dibikin Pincang Oleh Polisi

- Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus seorang begal usai melancarkan aksinya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. 

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Seorang begal saat ditangkap Polresta Bogor Kota dan diberikan hadiah timah panas oleh polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus seorang begal usai melancarkan aksinya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Begal diketahui berinisial FH alias Aan (31) pun sampai tak berkutik saat diringkus oleh polisi.

Bahkan, kini FH berjalan pincang usai dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kiri lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Jalan KH. Sholeh Iskandar pada 19 Juni 2023 sekira pukul 21.45 WIB. 

Kejadian itu bermula ketika korban berinisial MD sedang duduk di pinggir jalan.

"Korban saat itu sedang di pinggir jalan karena kondisi motornya sedang overheat dihampiri kedua pelaku, kemudian diancam menggunakan diduga senjata api," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (28/6/2023) petang.

Bismo melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, Aan saat itu bersama satu orang rekannya yang kini buron.

Bahkan, rekan Aan,  menodongkan diduga senjata api ke kepala korban.

Dalam aksinya, lanjut Kombes Bismo, para pelaku berhasil merampas motor serta uang tunai Rp5 juta hingga barang berharga lainnya milik korban berupa lima buah handphone. 

"Korban ini waktu itu baru pulang ke rumah dari kios jualan handphonenya, kemudian motornya overheat di Jalan KH. Sholeh Iskandar," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan apa yang dialaminya ke pihak berwajib. 

Mendapati laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FH. 

Sementara pelaku lain berinisial MDP masih dilakukan pengejaran dan telah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

"Terhadap pelaku (FH) kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved