Begal Berpistol di Jalan KH Sholeh Iskandar Diringkus, Kakinya Dibikin Pincang Oleh Polisi

- Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus seorang begal usai melancarkan aksinya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. 

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Seorang begal saat ditangkap Polresta Bogor Kota dan diberikan hadiah timah panas oleh polisi. 

Dari hasil pengembangan terhadap FH, polisi berhasil menangkap WW (31) yang merupakan penadah motor hasil curian milik korban yang dibeli seharga Rp2,3 juta. 

Sebelumnya, kata Kombes Bismo, FH sudah dua kali melancarkan aksinya di wilayah Pasir Kuda, Kota Bogor dan Ciapus, Kabupaten Bogor. 

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura cash on delivery (COD) dan merampas barang korban. 

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga buah handphone milik korban. 

Atas perbuatannya, tersangka FH dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. 

Sedangkan tersangka WW dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved