Breaking News

Viral di Medsos

Viral Video Anggota Satpol PP Jaga Kantor Bupati Bogor Sambil Pesta Miras, Sosoknya Terungkap

Dalam video tersebut, memperlihatkan empat orang pria dan dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/ist
Viral Video 4 Satpol PP Jaga Kantor Bupati Bogor Sambil Pesta Miras, Sosoknya Terungkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah video viral beredar anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang asik berjaga sambil pesta miras alias minuman keras.

Video berdurasi 14 detik itu sontak saja langsung menjadi sorotan.

Pasalnya, sang aparat penegak perda itu pesta miras sambil berjaga di Komplek Pemkab Bogor.

Dalam video tersebut, memperlihatkan empat orang pria dan dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.

TONTON JUGA:

Video tersebut diambil di pos jaga Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada malam hari.

Namun tak diketahui pasti kapan video tersebut direkam

Sosok Satpol PP yang bertugas sambil menenggak miras belakangan mulai terungkap.

Empat orang tersebut dikabarkan pegawai kontrak.

Bahkan, kini nasib oknum petugas Satpol PP berada di ujung tanduk.

Baca juga: Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Mabuk Saat Tugas, Kasatpol PP Naik Pitam

Ratusan botol minuman keras (miras) disita Satpol PP dalam operasi pekat di sejumlah warung kelontong di kawasan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Ratusan botol minuman keras (miras) disita Satpol PP dalam operasi pekat di sejumlah warung kelontong di kawasan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Mereka terancam tak bisa lagi berseragam Satpol PP Kabupaten Bogor usai kedapatan menenggak miras saat menjaga komplek perkantoran Bupati Bogor tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebut jika aksi anggotanya tersebut sduah mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bogor.

Bahkan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas hingga berupa pemecatan kepada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik) justru ini memberikan contoh yang kurang baik, makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: Viral 2 Sejoli Diduga Berbuat Mesum di Area Stadion Pakansari Bogor, Satpol PP Klaim Sering Patroli

Viral Video 4 Satpol PP Jaga Kantor Bupati Bogor Sambil Pesta Miras, Sosoknya Terungkap
Viral Video 4 Satpol PP Jaga Kantor Bupati Bogor Sambil Pesta Miras, Sosoknya Terungkap (Istimewa)

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.

"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal disetiap apel yang saya pimpin, atau pa sekdis dan kabid semua mengarahkan kepada diantaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.

Dipecat

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras.

Terlebih, hal itu dilakukan dikawasan perkantoran Pemkab Bogor yang notabene harus dijaga dengan ekstra karena merupakan pusat kantor pemerintahan.

Menurutmya, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota Satpol PP tersebut.

Baca juga: Sisir Warung Klontong di Kota Bogor, 3.880 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP dan Bea Cukai

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, Sabtu (24/12/2022)
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, Sabtu (24/12/2022) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Yakni perjanjian kinerja dan fakta integritas.

Dari dua hal tersebut, kata dia, sudah sangat jelas jika terbukti bermasalah maka ancaman sanksi yang akan diterima ialah pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan.

"Sesuai fakta integritas dan perjanjian kinerja, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," pungkasnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved