Bawa Orangtua untuk Lamar Gadis 17 Tahun, Pria di Riau Malah Ditangkap Polisi, Pacar Hamil 5 Bulan

Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/kolase
Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Namun, orangtua korban menolak karena anaknya masih di bawah umur.

Keluarga korban memberitahu petugas kepolisian bahwa pelaku akan datang bersama keluarganya untuk melamar.

"Setelah mendapat informasi dari keluarga korban, pelaku dilakukan penangkapan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kuansing," kata Pangucap.

(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved