Bawa Orangtua untuk Lamar Gadis 17 Tahun, Pria di Riau Malah Ditangkap Polisi, Pacar Hamil 5 Bulan
Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Editor:
Vivi Febrianti
Istimewa/kolase
Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Namun, orangtua korban menolak karena anaknya masih di bawah umur.
Keluarga korban memberitahu petugas kepolisian bahwa pelaku akan datang bersama keluarganya untuk melamar.
"Setelah mendapat informasi dari keluarga korban, pelaku dilakukan penangkapan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kuansing," kata Pangucap.
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Cegah Korban Pencabulan di Cibinong Bogor Jadi Pelaku, KPAD Dorong Adanya Pendampingan |
![]() |
---|
3 Bocah Laki-laki di Bogor Dicabuli Penjual Kebab, KPAD Dorong Para Korban Mendapat Pendampingan |
![]() |
---|
Sempat Nyangka Kena Kasus Narkoba, Warga Cibinong Bogor Kaget Dengar Penjual Kebab Cabuli 3 Bocah |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 3 Anak di Cibinong Bogor, Polisi: Belum Ada Laporan Korban Lainnya |
![]() |
---|
3 Bocah Laki-laki Dicabuli Penjual Kebab di Cibinong Bogor, Ketua RT Desak KPAI Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.