Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Banyak KK Bodong Ditemukan di Zonasi PPDB, Disdukcapil Kota Bogor Klaim Sudah Sesuai Data Base

Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor diwarnai manipulasi data kependudukan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Sidak Wali Kota Bogor Bima Arya di Disdik Kota Bogor terkait carut marut sistem zonasi PPDB di Kota Bogor, Jumat (8/7/2023). 

Dukcapil menyebutkan, bahwa tidak mempunyai kewenangan yang lebih untuk menanyakan keperluan KK yang diajukan oleh pemohon.

"Kalau Dukcapil ya tidak bisa dan ga sejauh itu. Bahwa alamat ini bodong atau tidaknya kita ga sejauh itu. Karena pelayanan di adminduk itu dimanapun ga hanya di kota bogor saja pasti mengacunya ke database SIAK. SIAK ini sistem administrasi kependudukan. Itu terhubung ke pusat. Jadi, landasannya itu. Nah, kalau ada data basenya ada dipusat itu langsung diproses," tambahnya.

Layanan kependudukan di Disdukcapil memang bisa diakses oleh umum.

Dukcapil pun tidak mesti menanyakan kebutuhan KK kepada pemohon.

"Kita ga sejauh itu. Nah, Dukcapil hanya meminta syarat administrasi saja. Secara umumnya. Dan memang aturan di Kemendagrinya seperti itu," tambahnya.

Terkait tindak lanjut dari temuan ini, Disdukcapil akan bekerja maksimal bersama Dinas Pendidikan (Disdik Kota Bogor).

Tim Disdukcapil akan melakukan verifikasi kembali jika dibutuhkan oleh Disdik terkat carut marut PPDB sistem zonasi ini.

"Kalau dukcapil setelah arahan kemarin. Kita membantu tim ikut memverifikasi dan validasi data kependudukan. Kalau mungkin ya verifikasi ada administrasi Disdik dan faktual di wilayah. Ketika ada permintaan pengecekan kita lakukan tugas kita," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved