Manipulasi Data PPDB Zonasi Marak di Bogor, Siswa Terancam Dicoret Jika Terbukti Pakai Data Palsu

Ia juga mengatakan pihaknya tengah membentuk tim khusus guna menelusuri terjadinya praktik licik PPDB ditingkat SMA sederajat itu.

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 2 (Bogor-Depok), Asep Sudarsono saat ditemui di Teras Balaikota Bogor, Minggu (9/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan, jika kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tingkat SMA di Kota Bogor bakal dilaporkan ke provinsi Jawa Barat.

"Untuk SMA semua laporan yang dari warga akan teruskan kepada cabang kantor dinas provinsi, karena merupakan kewenangan dari provinsi untuk memutuskan seperti apa," ujarnya Bima Arya kepada wartawan, Minggu 9/7/2023).

Ia juga mengatakan pihaknya tengah membentuk tim khusus guna menelusuri terjadinya praktik licik PPDB ditingkat SMA sederajat itu.

"Saya tugaskan Bu Ane dari inspektorat untuk menelusuri apabila terjadi praktek, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik di dinas maupun di wilayah, walaupun sudah diumumkan tapi inspektorat akan terus menelusuri. Apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Selain memerintahkan inspektorat dirinya juga akan menyampaikan beberapa usulan terkait permasalahan PPDB tersebut kepada presiden.

"Kalau yang diluar kewenangan kami, kami akan usulkan secara resmi presiden dan menteri pendidikan untuk mengevaluasi total sistem zonasi. Saya akan sampaikan diforum rakernas apeksi hari Rabu nanti," tandasnya.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 2 (Bogor-Depok), Asep Sudarsono mengatakan, pihanya masih melakukan pendataan soal dugaan pelanggaran PPDB tingkat SMA.

"Laporan sedang dicatat kami proses saat ini se-Jawa Barat bahwa hasil seleksi kemarin seleksi yang sudah ditetapkan baru diumumkan besok. Masukan-masukan ini bisa diolah karena se-Jawa Barat, untuk Bogor masukannya seperti apa sehingga menghambat proses pengumuman besok, makanya ketika data itu tidak valid kemudian data palsu maka langsung dicoret," ungkapnya.

Total jumlah pastinya sendiri terkait ada berapa jumlah siswa yang melanggar, Asep Sudarsono menegaskan, akan dipaparkan ketika siswa sudah memasuki sekolah.

"Daftar itu kan online, daftar ulang juga online. Nanti kita cek keaslian ketika sudah diterima, jadi belum kita lakukan keseluruh data, jadi yang diterima tidak memenuhi daya dicoret," ungkapnya.

Dengan maraknya pelanggaran sistem zonasi PPDB, kedepannya Asep Sudarsono akan melakukan verifikasi secara langsung agar verifikasi tersebut akurat.
 
"Kedepan insyallah seperti itu (melakukan verifikasi secara langsung) karena waktu kita juga terbatas, untuk kedepan kita usulkan diaturan, agar PPDB ini waktunya lama sehingga kita melakukan verifikasi faktual," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved