Ngaku Beli Ratusan Juta, Perhiasan Emas Jemaah Haji Suarnati Daeng Kanang Ternyata Rp 900 ribu

Pihak Bea Cukai Makassar sebelumnya sudah meminta bantuan dari kantor Pegadaian untuk mengecek keaslian emas.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunTimur
Jemaah Haji asal Makassar, Daeng Kanang jadi pusat perhatian lantaran boyong 100 Gram emas dari Mekah Senilai Rp120 Juta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fakta baru datang dari jemaah haji asal Makassar yang memakai perhiasan emas saat pulang ke Tanah Air.

Belakangan terungkap, perhiasan emas yang dipakai wanita bernama Suarnati Daeng Kanang (46) itu imitasi alias palsu.

Fakta ini diketahui setelah pihak Bea Cukai Makassar melakukan pengecekan terhadap emas tersebut.

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari membenarkan informasi di atas.

Ria mengatakan, semua perhiasan milik jemaah haji tersebut adalah imitasi.

Perhiasan imitasi seberat 108 gram itu dibeli saat Suarnati berada di Jeddah, Arab Saudi.

Pihak Bea Cukai Makassar sebelumnya sudah meminta bantuan dari kantor Pegadaian untuk mengecek keaslian emas.

"Dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi," kata Ria, dikutip dari Kompas.com.

Ria kemudian merincikan harga dari emas imitasi milik Suarnati.

Ternyata setelah dihitung, harganya tidak mencapai Rp 1 juta rupiah.

"Pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," imbuh Ria.

Ria menambahkan, pihak juga memastikan Suarnati tidak dikenai pajak karena membawa masuk perhiasan dari luar negeri.

Alasan Bea Cukai lantaran nilai barang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diketahui harga barang terkena pajak minimal seharga Rp 7.602.000.

Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved