Tenggelam di Danau Quarry

Pengakuan Dukun yang Perintahkan Korban Ritual Mandi di Danau Quarry: Sudah 10 Tahun Buka Praktik

Polres Bogor tetapkan tersangka kasus ritual maut pengobatan di Danau Quarry Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
Istimewa/Dok SAR Jakarta
Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Quarry oleh SAR Gabungan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Polres Bogor tetapkan tersangka kasus ritual maut pengobatan di Danau Quarry Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Minggu (16/7/2023).

Tersangka berinisial AN (51) yang saat ini sudah diamankan Polres Bogor.

"Yang bersangkutan pengakuannya kepada kami memang berperan sebagai pengobat tradisional atau guru spiritual yang biasa mengobati orang-orang dengan berbagai macam penyakit," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sighiro.

Menurutnya tersangka AN (51) sudah melakukan praktik sudah lebih dari 10 tahun.

"Yang bersangkutan mengaku dari tahun 2005 sudah melakukan pengobatan kami masih menelusuri hal tersebut namun kejadian ini memang baru kali pertama menurut keterangan warga juga para saksi yang sudah kami periksa juga keterangan dari tersangka," ungkapnya.

Ia juga mengatakan tidak semua penyakit dapat diobati di Danau Quarry, hanya penyakit yang berkaitan dengan mental saja yang diobati di Danau milik PT. Pemjaya Quarry Manggala itu.

"Tapi untuk pengobatan pengobatan jenis jenis penyakit lain tidak dilakukan di danau, khusus untuk odgj dilakukan di danau dengan menyiramkan air dan memasukan pasiennya ke pinggir atau tepi danau," tandasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved