Tenggelam di Danau Quarry
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Ritual Maut yang Tewaskan 3 Orang di Danau Quarry Bogor
ritual ini menewaskan tiga orang dengan inisial D (20), B (25) dan C (25) yang tenggelam saat menjalani pengobatan alternatif di Danau Quarry.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Polisi menetapkan satu orang tersangka terkait ritual maut di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
"Udah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2023).
Diketahui, ritual ini menewaskan tiga orang dengan inisial D (20), B (25) dan C (25) yang tenggelam saat menjalani pengobatan alternatif di Danau Quarry.
Dalam kejadian ini, AN dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Betul, karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," ungkapnya.
Baca juga: Awal Mula Ritual Maut di Danau Quarry Bogor Tewaskan 3 Orang, Niatnya Ingin Sembuhkan Gangguan Jiwa
Menurutnya, saat ini tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Bogor.
"Polres, kita bawa ke Polres dia," pungkasnya.
Danau Quarry
ritual maut
pengobatan alternatif
Desa Tegalega
Kecamatan Cigudeg
Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor
AKBP Rio Wahyu Anggoro
Disebut Sudah Sering Ritual di Danau Quary Bogor, Ini Cara Lain Dukun AN Sembuhkan Segala Penyakit |
![]() |
---|
Dukun AN Rupanya Sudah Tersohor Buka Pengobatan Alternatif, Pasiennya Dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Sosok Dukun AN Yang Ritualnya Telan Korban Jiwa di Bogor, Klaim Bisa Sembuhkan Segala Penyakit |
![]() |
---|
Berobat Bayar Rp 2 Juta Tapi Berujung Maut, Cara Ritual Dukun di Cigudeg Bogor Pakai Gondo Mayit |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Dukun yang Sebabkan Tiga Warga Tewas di Danau Quarry Bogor Terancam Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.