Ogah Tanggung Jawab karena Belum Bekerja, Pria Ini Tega Bunuh Pacarnya yang Sedang Hamil

Polisi membeberkan kronologis pembunuhan seorang wanita hamil berinisial PAG (26) yang ditemukan tewas membusuk di antara tumpukkan sampah.

Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pelaku pembunuhan terhadap wanita di Cengkareng diringkus Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi membeberkan kronologis pembunuhan seorang wanita hamil berinisial PAG (26) yang ditemukan tewas membusuk di antara tumpukkan sampah, di sebuah kontrakan Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban tewas setelah dicekik oleh kekasihnya sendiri, Hermawadi Sihotang alias HS (29).

Andri berujar, peristiwa tersebut terungkap dari informasi penemuan mayat di sebuah indekos wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Laporan yang kami terima pada 12 Juli 2023 yang dilaporkan oleh seorang anggota Polri bernama Devi pada saat penemuan awal," ujar Andri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Andri, ditemukan bahwa di tubuh korban terdapat indikasi tindak pidana.

Jasad korban yang telah membusuk itu pun lantas dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk keperluan auropsi. 

"Berdasarkan hasil autopsi yang telah kami terima, adanya unsur kekerasan pada korban," ujarnya. 

Berdasarkan temuan itu, kata Andri, pihaknya lantas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dengan berbekal CCTV yang berada di sekitar kontrakan. 

Tak membutuhkan waktu lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku saat hendak melarikan diri lewat bandara. 

"Yang bersangkutan insial H kami amankan terminal 3 bandara. Kemudian setelah kami amankan, kami bawa ke Polres Jakbar," kata dia. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari tersangka, diketahui jika pelaku menghabisi korban pada Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

Kala itu, lanjut Andri, pelaku dan korban yang tinggal bersama tanpa ikatan suami istri, mengalami cekcok besar lantaran tak terima jika PAG sudah mengandung anaknya. 

Cekcok itu pun berujung pada tindakan pencekikan yang dilakukan pelaku, hingga korban kehabisan napas dan meregang nyawa.

"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku naik pitam kemudian mencekik korban menggunakan kedua tanganya," kata Andri.

Tak hanya itu, pelaku pun menyiksa korban dengan menindih badannya selama 10 menit sebelum meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved