Breaking News

Pemotor Dilumpuhkan Polisi

BREAKING NEWS - Tak Pakai Helm dan Melawan Petugas, Pengendara Motor di Bogor Dilumpuhkan Polisi

MKH dilumpuhkan petugas di bagian kakinya karena berkendara sambil membawa senjata tajam.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MKH (18) dilumpuhkan Polisi di Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, usai membawa sajam saat berkendara, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota melumpuhkan pemuda berinisial MKH (18) di Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

MKH dilumpuhkan di bagian kakinya oleh Polresta Bogor Kota, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, MKH dilumpuhkan lantaran berkendara sambil membawa senjata tajam.

"Kita tangkap dan kita amankan ditasnya terdapat celurit. Lalu, kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa petang.

Bismo menambahkan, saat membawa senjata tajam, terlebih dahulu MKH mencoba melawan petugas.

Saat itu, petugas yang dilawan oleh MKH ini sedang berpatroli.

Petugas itu melihat MKH berkendara tidak mengenakan helm.

Bukannya berhenti, MKH mencoba menarik gas motornya untuk bebas dari polisi.

"Indikasinya dia tidak menggunakan helm. Kemudian ngegas-ngegas motornya. Sehingga sangat mencurigakan. Quick respon petugas dilapangan untuk mengejar, dan menghentikan," jelas Bismo.

Saat dikejar, petugas lainnya mencoba menarik baju teman yang diboncengnya.

Alhasil, MKH pun oleng dan hampir menyerempet kendaraan lainnya.

"Kemudian pelaku ini oleng, dan menyerempet kepada pengendara lain," tambah Bismo.

Saat ini, MKH diancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Thn 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved