Tenggelam di Danau Quarry

Sosok Dukun AN Yang Ritualnya Telan Korban Jiwa di Bogor, Klaim Bisa Sembuhkan Segala Penyakit

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, AN sudah bertahun-tahun membuka jasa pengobatan alternatif di Cigudeg.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Dukun AN (51), tersangka atas tewasnya tiga orang warga di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dukun AN (51) kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Bogor setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya tiga orang warga di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Ketiga warga tersebut tewas tenggelam setelah menjalankan arahan Dukun AN untuk melakukan ritual mandi malam Jumat sebagai ritual penyembuhan penyakit pada Kamis (13/7/2023l malam lalu.

Sejumlah masyarakat menyebut Dukun AN ini dengan sebutan 'ustaz,' namun diduga hanya kedok semata.

"Saya tidak bilang mengatakan ini Pak Ustaz, ini adalah pengobatan alternatif bisa dikatakan dukun," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, AN sudah bertahun-tahun membuka jasa pengobatan alternatif di Cigudeg.

"Pelaku ini orang Cigudeg. (Buka pengobatan alternatif) Dari tahun 2005," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro 

AN ini juga mengklaim bisa menyembuhkan segala penyakit.

Namun dalam ritual penyembuhan di Danau Quary Cigudeg kemarin, warga yang mengikuti ritual pelaku malah meninggal dunia.

"Kalau keterangan tersangka, berdasarkan pemeriksaan terhadap saudara AN, dia katanya bisa menyembuhkan segala macam penyakit, namun faktanya ya seperti ini," kata Kapolres.

Pelaku ini menerima bayaran hingga Jutaan Rupiah seperti ketika melakukan penyembuhan di Danau Quary Cigudeg kemarin yang memakan tarif Rp 2 Juta.

Dukun AN ini, kata Kapolres, biasanya melakukan pengobatan alternatif di rumahnya, namun entah kenapa pada kejadian ritual maut kemarin AN memilih melakukannya di danau.

"Menurut keterangan si tersangka, kalau penyakit-penyakit yang lain itu cukup di rumah. Namun karena ini ada keterbelakangan mental (penyakit korban), ini harus dimandikan, dimandikanlah di kolam bekas galian tambang tersebut. Ini sedang kita dalami kenapa menentukan TKP-nya disitu (Danau Quarry)," ujarnya.

Proses evakuasi korban tenggelam akibat ritual maut di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor (
Proses evakuasi korban tenggelam akibat ritual maut di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ( (Istimewa/Dok BPBD Kabupaten Bogor)

Diketahui dalam praktik ritual maut di Danau Quary tersebut korban dimandikan di tepi danau menggunakan minyak gondo mayit yang kini diamankan Polisi sebagai salah satu barang bukti

Minyak gondo mayit ini terpantau berupa minyak kehitaman dengan tempatnya yang berbentuk tabung disertai beberapa tulisan Arab di bagian bawahnya.

"Ini ada barang buktinya, disiram dengan minyak gondo mayit lalu dimasukan air ke sini (wadah), kemudian disiram," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor meninggal dunia karena tenggelam ketika menjalani ritual mandi pada Kamis (13/7/2023) malam di Danau Quary, Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Ritual ini dipimpin oleh seorang guru spiritual atau dukun berinisial AN (51).

Ritual mandi di danau ini ditujukan untuk salah satu korban berinisial MDR alias DV (20) yang hendak disembuhkan dari penyakit keterbelakangan mentalnya.

Namun saat kejadian, korban malah tenggelam di danau beserta dua orang anggota keluarganya yang memaganginya saat ritual berinisial CS (25) dan BS (25).

Kemudian pada keesokan harinya, ketiganya ditemukan tim SAR dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Akibat dari perbuatan Saudara AN kami menerapkan pasal 359 yaitu perbuatan unsur kelalaian menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved