19 Kelurahan di Kota Bogor Deklarasi ODF, Dedie Rachim: Bentuk Kepedulian Antar Sesama

Akselerasi ODF di Kota Bogor ditandai dengan deklarasi ODF oleh 19 kelurahan yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Pemkot melakukan penandatanganan prasasti bersama PT ADIRA Syariah yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Septictank komunal oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer, Niko di Lapangan Poncol, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan upaya percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Percepatan ODF dilakukan dengan melakukan kolaborasi pentahelix dari unsur Pemkot Bogor, instansi pemerintahan, pihak swasta, rumah sakit, akademisi, organisasi, yang secara perlahan kemudian didukung penuh oleh masyarakat untuk akselerasi ODF di tempat tinggalnya.

Akselerasi ODF di Kota Bogor ditandai dengan deklarasi ODF oleh 19 kelurahan yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang dilaksanakan di Lapangan Poncol, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (20/7/2023).

Bersamaan dengan deklarasi, Pemkot juga melakukan penandatanganan prasasti bersama PT ADIRA Syariah yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Septictank komunal oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer, Niko Kurniawan

Dedie Rachim menyampaikan, penyelesaian ODF ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antar sesama.

"Kemudian masyarakat juga harus diingatkan karena masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan menjaga lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai, dan lain, karena itu mengeksploitasi alam, merusak alam," katanya.

Apalagi kata dia, pengentasan ODF memiliki irisan yang sama dengan pengentasan stunting.

Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor yang juga Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, dalam pemetaan ODF juga terdapat kantong-kantong stunting.

"Sehingga kita pun melakukan pendekatan yang hampir sama antara percepatan ODF dan stunting. Kita lakukan roadshow ke seluruh kecamatan, kita lihat bagaimana kondisi, situasi dan perkembangan penanganan stunting dan ODF di wilayah," ujarnya.

Selain pemetaan, juga dilakukan rapat-rapat koordinasi untuk mengoptimalkan potensi yang ada, kunjungan kerja ke daerah ODF, serta mengikuti arahan dan bimbingan dari pihak Provinsi Jawa Barat.

Dalam melakukan monitoring serta kolaborasi dalam akselerasi ODF, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat tugas bertanggung jawab di setiap kecamatan dan kelurahan.

Dari 19 kelurahan yang ODF, ditambah dua kelurahan ODF di tahun 2022 lalu, total kelurahan ODF di Kota Bogor sudah mencapai 21 kelurahan.

Kelurahan ODF di Kota Bogor saat ini adalah Kelurahan Rangga Mekar, Genteng, Pasir Mulya, Kertamaya, Cibadak, Lawang Gintung, Empang, Kencana, Loji, Pamoyanan, Curug Mekar, Tajur, Bondongan, Bojongkerta, Babakan, Kayu Manis, Mekarwangi, Margajaya, Harjasari, Rancamaya, Pabaton.

"Sehingga capaian ODF Kota Bogor saat ini masuk di 30,9. Mudah-mudahan setelah ini kita kerja terus.

Yang deklarasi hari ini adalah yang jumlahnya 200 kebawah. Bulan berikutnya akan kita lihat kelurahan lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved