Viral Pengantin Baru Menghilang
Respon Mengejutkan Ibunda Fahmi Didatangi Teh Nde, Tetangga Sang Pengantin Bogor Heboh: Cantikan Ini
Ibunda Fahmi semringah melihat sosok Teh Nde. Kendati Teh Nde berstatus janda, ibunda Fahmi tetap merestui anaknya jadian dengan Teh Nde
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Ditemani pengacaranya, Ojat Sudrajat, Fahmi membuat pengajuan pembatalan pernikahan.
Hal itu diungkap Ojat kepada anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi.
"Permohonan pembatalan nikah, termohonnya Anggi, turut termohonnya KUA, minta dibatalin pernikahannya," kata Ojat Sudrajat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi, Selasa (25/7/2023).
"Jadi ke pengadilan nanti bukan gugatan cerai tapi pengadilan harus membatalkan status pernikahan," imbuh Kang Dedi.
Baca juga: Bantu Proses Batal Nikah Fahmi, Dedi Mulyadi dan Pengacara Terlibat Debat, Ojat Kasih Jawaban Sulit
Lebih lanjut, Ojat menyampaikan dua pengajuan yang dilayangkan Fahmi.
Pertama, Fahmi mengajukan pembatalan pernikahan.
Kedua, Fahmi melaporkan adanya dugaan penipuan dari sang mantan istri, Anggi. Penipuan itu terkait aksi Anggi yang sengaja pergi dari rumah setelah sehari menikah.
"Ada undang-undang kompilasi hukum islam pasal 72 ayat 2, seorang istri atau suami dapat mengajukan pembatalan pernikahan apabila dalam pelaksanaan pernikahan tersebut ada unsur penipuan," ujar Ojat.
Penasaran, Kang Dedi pun bertanya soal unsur penipuan yang diajukan Fahmi terhadap Anggi.
Ojat pun menjelaskan bahwa Fahmi telah memegang semua bukti guna pengajuan pembatalan pernikahan tersebut.
"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.
Terkait alasan Fahmi mengajukan pembatalan perkawinan, Ojat mengungkap penjelasan. Ternyata Fahmi ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.(*)
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.