Waduh! Mau Jadi Dewan di Kabupaten Bogor, Tapi 21 Caleg ini Belum Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan 21 calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bogor yang belum memenuhi syarat.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Bawaslu Kabupaten Bogor temukan 21 caleg belum memenuhi syarat karena belum mundur dari Jabatannya, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan 21 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor yang belum memenuhi syarat.

Puluhan caleg tersebut belum memenuhi syarat lantaran belum mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga pemerintahan.

Koordinator Divisi Lenyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menerangkan, caleg-caleg tersebut seharusnya menyertakan surat pengunduran dirinya sebagai salah satu persyaratan administratif saat pendaftaran.

"Terkait dengan nama-nama tersebut karena di administrasi yang pendaftaran awal itu, yang bersangkutan tidak melampirkan terkait dengan penungunduran dirinya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Atas temuan tersebut, ia pun menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk menyodorkan surat pengunduran diri kepada para caleg tersebut atau melakukan perbaikan data.

"Kami rekomendasikan bunyinya adalah syarat perbaikan bukan pencoretan. Jadi kami sarankan untuk KPU membuat surat pengunduran diri dan bacalegnya harus mengetahui surat tersebut serta tanda terima surat atau instansinya," jelasnya.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tak juga menyerahkan surat pengunduran dirinya, maka, KPU harus bertindak tegas.

"KPU mau tidak mau harus mencoret, tetapi dari 21 itu memang akan diteruskan oleh KPU," pungkasnya.

Berikut nama-nama 21 caleg yang belum mengundurkan diri dari jabatannya:

1. Kades Citapen, berinisial ES
2. Sekdes Gobang, Rumpin, berinisial E
3. TKSK, berinisial A
4. Kades Mekarjaya, Cigudeg, berinisial IA
5. Pendamping Desa Kecamatan Cileungsi, berinisial RN
6. Kaur Perencanaan Kecamatan Tanjungsari, berinisial MF
7. Pendamping Desa Kecamatan Cisarua, berinisial ISS
8. Pendamping Desa, berinisial S
9. Pendamping Desa, berinisial MP
10. Pendamping Desa, berinisial S
11. PNS, berinisial AS
12. Pengrus Bumdes di Kecamatan Klapanunggal, berinisial MH
13. PKH, berinisial AA
14. Pendamping Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, berinisial R
15. Pendamping Desa di Kecamatan Leuwiliang, berinisial AF
16. Kepala Dusun, berinisial M
17. Kaur Perencanaan Desa Warujaya, Parung, berinisial OS
18. Bidan Puskesmas Lebak Wangi, Cigudeg, berinisial SA
19. BPD Desa Karihkil, Ciseeng, berinisial SE
20. Sekdes Kertajaya, Rumpin, berinisial DS
21. BPD Cimandala, Sukaraja, berinisial SS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved