Polisi Tewas di Bogor

Mengungkap Motif Penembakan Bripda Ignatius di Cikeas Bogor, 2 Anggota Polri Kini Jadi Tersangka

Dua orang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan  Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolas Tribun Pontianak
Mengungkap Motif Penembakan Bripda Ignatius di Cikeas Bogor, 2 Anggota Polri Kini Jadi Tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Dua orang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan  Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF.

Anggota bintara Polri itu tewas usai tertembak oleh seniornya pada Minggu (23/7/2023) dini hari .

Insiden penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dari informasi yang dihimpun, Jenazah Bripda Ignatius tiba di rumah duka di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Selasa sore kemarin.

Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi.

Saat ini, Bripda Ignatius sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.

Jenazah Anggota Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini, sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang
Jenazah Anggota Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini, sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Proses pemakaman pun dilakukan secara kedinasan.

"Iya, betul. (Dimakamkan secara kedinasan)," kata pengacara keluarga Bripda Ignatius, Sucipto Ombo dikonfirmasi Tribunpontianak.

Motif penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius itu kini masih menjadi misteri.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat usai beredar video viral yang memperlihatkan jenazah Bripda Ignatius berada dalam peti mati.

Dari video yang diunggah akun Instagram @kamidayakkalbar sejumlah orang merekam jenazah Bripda Iqnatius yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu juga disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius.

Masih dalam keterangan di video viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Saat ini, pihak keluarga korban meminta Polri untuk mengusut tuntas kematian Bripda Ignatius.

Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.

Menurutnya, kedua tersangka tersebut merupakan sesama anggota Polri yakni  Bripda IMS dan Bripka IG.

Keduanya diduga merupakan pelaku dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

Sanak keluarga menyambut jenazah Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage di rumah duka, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sanak keluarga menyambut jenazah Bribda Ignatius Dwi Frisco Sirage di rumah duka, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). (ISTIMEWA)

Kasus Ditangani Polres Bogor

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih ditanangi oleh Satreskrim Polres Bogor.

Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan tim Propam dari Polda Jawa Barat lantaran pelaku juga merupakan anggota Polri.

Sehingga selain sanksi pidana, pelaku juga diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum hingga disiplin.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Istimewa/Dok Polres Bogor)

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, jika pihaknya hanya bersifat membantu dalam penanganan kasus penembakan di rusun Polri Cikeas, Gunungputri Bogor.

"Kita hanya bersifat membantu," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/7/2023)

Soal perkembangan kasus, perwira menengah yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Bogor ini mengatakan jika hal tersebut terpusat di Mabes Polri.

"Untuk rilis semuanya terpusat di Divisi Humas Mabes Polri," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro singkat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved