Warga Bogor Tertimbun Galian
Kondisi Warga Bogor 40 Jam Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas, Lubang Terendam Air 45 Meter
Sejak mendapat laporan mengenai pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang terjebak, pihak berwenang telah melakukan penyedotan untuk mengurangi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Delapan pekerja asal Bogor tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, terjebak di lubang tambang sejak Selasa (25/7/2023) malam.
Diketahui, delapan pekerja tambang tersebut terjebak usai air datang secara tiba-tiba dan menggenangi lubang tambang.
Akibatnya, lubang tambang sedalam kurang lebih 60 meter itu kini dipenuhi air.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan para pekerja mulai memasuki lubang tambang emas untuk bekerja pada Selasa pukul 19.00 WIB.
Setelahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, air dari lubang sebelah mengalir ke lokasi para pekerja.
Hingga Kamis (27/7/2023) pukul 15.00 WIB, delapan pekerja tambang emas ilegal itu terhitung sudah terjebak lebih dari 40 jam.
"Informasi yang kami terima mulai bekerja pukul 19.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, dilaporkan ada air yang mengalir dari (lubang) sebelah," tutur Edy, Rabu (26/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih berupaya mengevakuasi delapan pekerja itu.
Meski demikian, proses evakuasi mengalami kendala lantaran lubang tambang tempat masuk terbilang sempit dan hanya muat untuk satu badan.
Selain itu, kondisi lubang tambang yang bercabang juga menyulitkan proses evakuasi.
Baca juga: Percakapan Terakhir Korban Longsor Tambang Emas Banyumas dengan Anaknya, Janji Pulang 17 Agustus
"Kendalanya karena kondisi kedalaman dari tambang-tambang itu 'kan sampai 60 meter, dengan lebar secukup badan sekitar 90 cm."
"Kemudian, lubang tidak vertikal, (tapi) bercabang ke mana-mana," ungkap Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa kepada TribunBanyumas.com, Kamis.
Kendati mengalami kendala, tim SAR gabungan terus memaksimalkan proses evakuasi.
Mereka berkoordinasi dengan semua unsur, termasuk TNI dan Polri.
Adah pun berharap para pekerja bisa dievakuasi dalam kondisi selamat.
"Kami akan lakukan yang terbaik, mudah-mudahan korban bisa diselamatkan."
"Makanya, saat ini, kami berkoordinasi dengan tim SAR gabungan, semua unsur TNI, Polri, hadir di sini," bebernya.

Sejak mendapat laporan mengenai pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang terjebak, pihak berwenang telah melakukan penyedotan untuk mengurangi volume air.
Menurut Adah, kedalaman air sudah berkurang sekitar 2 meter dibandingkan sebelumnya.
Kini, kata Adah, kedalaman lubang yang terisi air sekitar 40-45 meter.
"Sejak semalam, pukul 02.30 (dini hari) sampai pagi hari, sudah sekitar 2 meter surut," kata dia.
Mengenai kondisi para pekerja yang terjebak, Edy Suranta mengaku belum mengetahui secara pasti.
Ia hanya berdoa semoga para pekerja baik-baik saja.
"Kami belum tahu (kondisinya), kita berdoa saja," kata Edy.
Daftar 8 Pekerja yang Terjebak
Kedelapan pekerja yang terjebak di lubang tambang semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tujuh dari delapan pekerja tersebut berasal dari Kecamatan Sukajaya, sedangkan satu lainnya dari Kecamatan Nanggung.
Dikutip dari TribunBanyumas.com, berikut ini daftar 8 korban yang terjebak di lubang tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor;
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02/RW 07, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor;
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
Baca juga: Kades di Bogor Beri Bantuan Moril Kepada Keluarga Korban Tambang di Banyumas
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Diketahui, tambang emas ilegal di Desa Pancurendang sudah menjadi mata pencaharian utama warga setempat sejak lama.
Kepala Desa Pancurendang, Narisun, mengungkapkan tambang ilegal di desanya sudah beroperasi sejak sebelum dirinya menjabat Kades.
Meski demikian, ia tak berani melarang secara terang-terangan.
Pasalnya, selain warganya, banyak orang dari luar daerah, terutama Bogor, bekerja di tambang ilegal itu.
"Saya tidak berani secara vulgar (melarang) karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," beber Nasirun, Rabu.
"Sebagian kecil penambang adalah warga sini, tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," imbuh dia.
Menurut Nasirun, pemilik tambang ilegal sudah mengajukan izin ke Semarang, Jawa Tengah.
Namun, hingga kini izin pertambangan belum dikantongi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah 40 Jam Terjebak di Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas, 8 Pekerja Belum Berhasil Dievakuasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.