Polisi Tewas di Bogor

Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Bakal Dikenai Hukum Adat Pati Nyawa, Ini Penjelasannya

Hukum Adat Pati Nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian pada dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.

Editor: khairunnisa
Kolase
Bripda Ignatius Dwi Frisco rupanya sempat membalas pesan Instagram yang dikirim oleh teman wanitanya sesaat sebelum dikabarkan meninggal dunia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru terkait kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage kembali terkuak.

Keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan.

Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Sucipto Ombo, menyatakan, pihaknya bakal mengedepankan hukum adat selain hukum pidana yang juga berjalan.

Baca juga: Dugaan Bisnis Senpi Ilegal dalam Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco, Ayah Dengar dari Penyidik

Seperti diketahui, atas tewasnya anggota Densus 88 Mabes Polri ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

"Kami ini adalah bangsa Dayak, yang disebut Dayak Kanayatn, tentu kami selalu mengedepankan hukum adat. Karena hukum adat menjaga keseimbangan masyarakat Dayak secara umum dan luas, untuk menjaga emosional-emosional masyarakat Dayak, karena ini terkait hilangnya nyawa," ujar Sucipto Ombo, Kamis (27/7/2023) dikutip dari youTube Tribunnews.

Sebagai informasi, masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan memiliki satu hukum adat yang disebut Hukum Pati Nyawa.

Hukum Adat Pati Nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian pada dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.

Sucipto mengatakan, menurut hukum adat nantinya pelaku akan dimintai ganti rugi berupa denda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tokoh adat.

"Hukumannya sifatnya denda, denda itu dengan peraga adat, misalnya peraga adat tempayan ada piring, peras dan macam-macam, kalau kita uraikan tidak cukup,' ujarnya.

PESAN Terakhir Bripda Ignatius Dwi Frisco Sebelum Tewas Tertembak Polisi di Cikeas : Jakarta Itu Keras
PESAN Terakhir Bripda Ignatius Dwi Frisco Sebelum Tewas Tertembak Polisi di Cikeas : Jakarta Itu Keras (Tribun Pontianak/TikTok)

Sucipto menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh adat di Kalimantan terkait kasus ini.

"Pelaku harus bertanggung jawab dengan hukum adat, dan kami sudah koordinasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawai, dalam hal ini Pak Klusein, beliau mendukung dan ormas-ormas pun mendukung untuk juga ditegakan hukum adat," ujar Sucipto.

Sebelumnya, Bripda Ignatius diketahui tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

Atas tewasnya anggota Densus 88 Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Ayah Bripda Ignatius Ceritakan Dugaan Pemicu Anaknya Tewas

Y Pandi, Ayah Bripda Ignatius, mengatakan, tak hanya dua orang yang diduga terlibat dalam kematian putranya, melainkan tiga orang.

"Penyidik dari Densus 88 mereka mengatakan bahwa awalnya anak saya ini didatangi oleh seniornya itu tadi, dari keterangan tim penyidik itu sebenarnya didatangi tiga orang tapi saya nggak tau kenapa jadi dua orang (tersangka)," kata Pandi, dikutip dari youTube KompasTV, Jumat (28/7/2023).

Ketiga senior Bripda Iganatius di Densus 88 tersebut, kata Pandi, diduga dalam keadaan mabuk.

"Yang jelas pada saat kejadian itu, mereka tiga ini dalam kondisi mabuk," ujar Pandi.

Pandi mengatakan, tiga senior Bripda Ignatius di Densus 88 tersebut diduga menawarkan putranya untuk ikut dalam bisnis senjata api (senpi).

Namun, Pandi mengatakan, anaknya diduga baru ditawari dan tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.

Bripda Ignatius, kata Pandi, menolak ajakan seniornya tersebut.

Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi membeberkan soal kronologi yang diungkapkan oleh tim penyidik Mabes Polri Densus 88 Antiteror kepadanya saat di Jakarta, menurutnya anaknya cekcok hingga tewas di Rusun Polri Cikeas Bogor karena masalah bisnis senjata api dengan tiga orang seniornya
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi membeberkan soal kronologi yang diungkapkan oleh tim penyidik Mabes Polri Densus 88 Antiteror kepadanya saat di Jakarta, menurutnya anaknya cekcok hingga tewas di Rusun Polri Cikeas Bogor karena masalah bisnis senjata api dengan tiga orang seniornya (Istimewa/tangkapan layar)

Bermula dari tawaran yang ditolak tersebut, diduga terjadilah cekcok yang mengakibatk

"Ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini, tapi anak saya barangkali ini ditawari, karena anak saya tau barang itu ilegal."

"Sehingga apa yang terjadi di situ jadi cekcok hingga anak saya jadi korban," ujarnya.

Pandi menjelaskan, akibat ledakan senjata api tersebut, leher anaknya tertembak peluru.

Peluru tersebut lalu menembus ke telinga Bripda Ignatius.

"Tidak lama kemudian si pelaku mengambil senpi di tasnya dan meledak lalu mengenai leher anak saya lalu tembus ke telinga, lalu tembus ke dinding lagi," kata Pandi.

Pandi mengaku, mengetahui kabar soal bisnis senpi berdasarkan keterangan Penyidik Densus 88 saat di Jakarta, karena selama ini anaknya tidak pernah bercerita mengenai hal tersebut.

Penyidik Bantah Ada Pertengkaran

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan tewasnya Bripda Ignatius karena adanya kelalaian dari anggota Polri lainnya.

Namun, tidak disampaikan secara detail bagaimana kronologi tewasnya Bripda Ignatius.

Keterangan serupa disampaikan Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

Kombes Aswin mengatakan Bripda Ignatius tewas bukan karena penembakan, melainkan kelalaian dua rekannya sesama polisi yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

Ia juga membantah ada pertengkaran antara terduga pelaku dengan Bripda Ignatius.

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak seorang rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripda IMS.

Namun, belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved