Catatan Kelam Ibu yang Protes Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Pernah Marah Dikeluarkan dari Grup WA

Catatan Kelam Ibu yang Protes Anaknya 13 Kali Gagal ujian Praktik SIM, Pernah Dipenjara Gara-gara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jatim
Catatan Kelam Ibu yang Protes Anaknya 13 Kali Gagal ujian Praktik SIM, Pernah Dipenjara Gara-gara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibu yang protes anaknya 13 kali tidak lolos ujian SIM ternyata memiliki catatan kelam.

Marita Sani tercatat pernah mendekam di penjara.

Nama Marita menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.

Ia protes lewat video berdurasi 4 menit 57 detik.

Dalam video, Marita Sari protes anaknya sudah 13 kali ikut ujian praktik SIM tapi tak berhasil.

"Hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Bapak Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya," kata Marita Sari.

Anak Marita adalah Nur Muhammad Rivaldi, usianya 22 tahun.

Sementara sang suami, Sudirman.

Mereka tinggal di Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

"kenapa kok sampai 13 kali enggak lulus-lulus," katanya.

Saking kesalnya, Marita sampai menyinggung pernyatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sempat menyebut agar jajarannya mempermudah pembuatan SIM.

"Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan," kata Marita.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah membenarkan anak Marita 13 kali tidak lulus ujian SIM.

"Memang betul ada pengajuan permohonan SIM," katanya

Wanita yang anaknya gagal ujian SIM 13 kali di Gresik, Marita Sanisaat ditemui di rumahnya.
Wanita yang anaknya gagal ujian SIM 13 kali di Gresik, Marita Sanisaat ditemui di rumahnya. (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Karena 13 kali tak lulus ujian praktik SIM C, AKP Agung Fitransyah menyarankan agar anak Marita Sari mengikuti pelatihan.

"Kami akan mengintensifkan program coaching clinic," katanya.

Wanita usia 42 tahun ini ternyata pernah mendekam di penjara.

Marita dipenjara selama 8 bulan atas vonis 1 tahun 6 bulan dari kasus UU ITE.

Dilansir dari Tribun Trends, Marita Sari membuat video vlog pada tahun 2019.

Dalam video ia mengaku sakit hati karena dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai.

Grup WA itu berisikan istri karyawan PT Pelni.

Anggota grup WhatsApp mengeluarkan Marita karena dinilai tidak cocok dengan kolega setelah sang suami dimutasi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved