Cara Dua Perempuan di Kota Bogor Tipu 54 Orang Lewat Arisan Online, Bermula dari Iklan WhatsApp

Pelaku memasang iklan melalui status WhatsApp. Dari sana nasabah semakin membludak dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Dua peremppuan yang tipu 54 orang dengan modus arisan online di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/4/2023) petang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Cara FF dan YF penipu arisan lelang online di Kota Bogor ternyata hanya bermodalkan iklan via status WhatsApp.

Lewat iklan itu FF dan YF berhasil jerat 54 orang langsung dengan iming-iming mendapat keuntungan dari uang modal awal yang disetorkan.

"Pelaku memasang iklan melalui status WhatsApp. Kemudian ada komunikasi dan nasabah (korban) langsung melakukan transfer," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/8/2023) petang.

Transfer yang dilakukan oleh para nasabah (korban) ini sesuai kesepakatan yang terjalin.

Dari 54 orang yang kini menjadi korban ini, bervariasi dengan nominal 15-100 juta rupiah.

Nominal itu nantinya akan kembali dalam bentuk keuntungan kepada para nasabah.

"Tergantung paketnya. Semakin besar dana yang tersetorkan makin besar yang didapatkannya. Namun, untuk persentasenya 10 persen sampai 50 persen," jelasnya.

Sejak bulan Februari, dua bulan awal tersangka berhasil memutar uang nasabah dan memberikan keuntungan kepada para nasabahnya.

Namun, sejak Juni, pembagian keuntungan itu mandek. Tersangka ternyata menipu dan menggunakan uang dari para korban untuk kepentingan pribadinya.

"Berangsur dengan masa tenggat 30 hari. Bulan maret sampai mei berjalan normal. Kemudian nasabah membludak. Sehingga perputaran di bulan Juni dan Juli jatuh tempo dan tidak terbayarkan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dua perempuan berinisial FF dan YF ditangkap Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Berkedok Arisan Online, Dua Perempuan di Kota Bogor Ini Malah Nipu, Raup Uang Hingga Rp 2 Miliar

FF dan YF ditangkap usai menipu 54 orang melalui modus arisan online.

Dari 54 orang ini, FF berhasil mengumpulkan uang mencapai 2 Miliar rupiah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua tersangka ini sengaja mencari orang untuk bergabung dalam arisan yang dibuatnya.

Kepada para orang yang bergabung, dua tersangka menjanjikan keuntungan dari uang awal yang disetorkan.

"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung dalam arisan lelang. Kemudian menjanjikan keuntungan kepada para korban atau nasabah 10-50 persen dari uang yang disetorkan," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (5/8/2023) petang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved