Operasi Antik 2023, 42 Tersangka Dijebloskan Satnarkoba Polres Bogor ke Ruang Tahanan
Modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya rata-rata dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - 42 tersangka terjaring Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik 2023 selama dua pekan terakhir tanggal 20 Juli - 2 Agustus 2023.
Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan bahwa dalam operasi ini Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.
"Barang bukti sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menambahkan jaringan peredaran para pelaku ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.
Modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya rata-rata dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash on Delivery (COD) dengan pemesannya.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari 40 laki-laki dan 2 orang perempuan ini, motifnya dikarenakan faktor ekonomi dan tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas," kata AKP Muhammad Ilham.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Sukabumi Ditangkap, Ngaku Baru Beli Ganja dan Ribuan Obat Keras Lewat Online
Para tersangka ini, kata dia, akan dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.
"Dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan selama operasi Antik ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1.200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," AKP Muhammad Ilham.
Polres Bogor
Operasi Antik 2023
Kompol Adhimas Sriyono Putra
narkotika
sabu
ekstasi
AKP Muhammad Ilham
Pengamanan Siaga 1, Polres Bogor dan Kodim Siagakan 1.600 Personel Amankan Wilayah Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor, Sudah Bawa Pisau untuk Menyerang |
![]() |
---|
Peran 4 Provokator Penyerangan Markas Brimob Cikeas Bogor, Penyebar Chat WhatsApp Ikut Ditangkap |
![]() |
---|
4 Pelaku Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor Diciduk Polisi, Ada yang Sudah Bawa Bensin |
![]() |
---|
Terima Aspirasi Aksi Solidaritas Ojol di Kabupaten Bogor, Kapolres: Akan Saya Sampaikan ke Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.