Operasi Antik 2023, 42 Tersangka Dijebloskan Satnarkoba Polres Bogor ke Ruang Tahanan

Modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya rata-rata dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
42 tersangka terjaring Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik 2023 selama dua pekan terakhir tanggal 20 Juli - 2 Agustus 2023. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - 42 tersangka terjaring Polres Bogor dalam gelaran Operasi Antik 2023 selama dua pekan terakhir tanggal 20 Juli - 2 Agustus 2023.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan bahwa dalam operasi ini Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

"Barang bukti sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menambahkan jaringan peredaran para pelaku ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.

Modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya rata-rata dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash on Delivery (COD) dengan pemesannya.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari 40 laki-laki dan 2 orang perempuan ini, motifnya dikarenakan faktor ekonomi dan tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas," kata AKP Muhammad Ilham.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Sukabumi Ditangkap, Ngaku Baru Beli Ganja dan Ribuan Obat Keras Lewat Online

Para tersangka ini, kata dia, akan dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat  1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

"Dari pengungkapan yang berhasil kita lakukan selama operasi Antik ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1.200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," AKP Muhammad Ilham.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved