Bejat, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Korban Dibuat Tak Berdaya Dengan Acaman Pelaku

Informasi dihimpun, korban berinisial NH (18) masih duduk di bangku SMA. Menurut informasi yang dihimpun, siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ilustrasi, puluhan kali ayah tega rudapaksa anak gadisnya sendiri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Teganya seorang ayah di Gowa, Sulawesi Selatan.

Ia merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Kini, pelaku yang berinisial S itu sudah ditangkap oleh pohak kepolisian.

Tidak hanya melakukan rudapaksa, S juga mengancam akan membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi.

S ditangkap saat berada di rumahnya yang terletak di Dusun Batu Bilaya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/8/2023).

Setelah ditangkap tim Jatanras Polres Gowa dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), S ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun, korban berinisial NH (18) masih duduk di bangku SMA.

Menurut informasi yang dihimpun, siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin.

Tiba-tiba, ia jatuh pingsan diduga karena trauma.

Pihak kepolisian langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa korban sementara masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.

"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian Driver Ojol di Bali yang Rudapaksa Bule Brasil, Pelaku Kabur hingga ke Pulau Seberang

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung ke rumah korban yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.

"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.

Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Di bawah ancaman, korban tak berdaya.

Baca juga: Terjadi Lagi, Ayah Tiri Rudapaksa Putrinya, Beraksi Saat Anak Tertidur

Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.

"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Gowa Puluhan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Mengancam akan Membunuh Korban

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved