Terjadi Lagi, Ayah Tiri Rudapaksa Putrinya, Beraksi Saat Anak Tertidur

Seorang pria berinisial SN (29) mencabuli anak tirinya sendiri berinisial N yang berusia 17 tahun.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Batam
Ilustrasi - Ayah tiri tega merudapaksa putrinya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus ayah tiri melakukan perbuatan tega kepada putrinyi kian marak.

Seorang pria berinisial SN (29) mencabuli anak tirinya sendiri berinisial N yang berusia 17 tahun.

Akibat perbuatannya itu, SN ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Rajeg.

"SN diringkus karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar," kata Kapolsek Rajeg AKP Kasimun kepada awak media, Kamis (3/8/2023).

Kasimun berujar bahwa pelecehan SN terhadap N terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/7/2023).

Peristiwa berawal saat korban tengah tertidur lelap di kamarnya, kemudian SN masuk dengan menyelinap dan langsung melakukan aksi amoralnya.

Korban yang menyadari tengah merasakan kesakitan di bagian alat vital pun kemudian terbangun dari tidurnya.

Tak disangka menjadi korban kekerasan seksual, korban berusaha melakukan perlawanan dengan menendang SN dan membuatnya keluar dari kamar korban.

Aksi bejat yang dilakukan oleh SN itu bukan satu-satunya.

Baca juga: Hamili Putrinya, Ayah Tiri di Bogor Kabur Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Ayah Kandung

Ia telah melakukan perbuatan tak pantas itu berkali-kali, sejak bulan Mei 2021 hingga Juli 2023.

Korban yang tidak tahan lagi menerima pelecehan seksual terhadap dirinya itu pun menceritakan peristiwa itu kepada saudaranya.

"Selanjutnya, saudara korban bersama korban mendatangi tersangka SN pada Jumat (28/07/2023)," ujar Kasimun.

"Akhirnya, SN pun mengakui perbuatannya itu dan mengaku sudah melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali," tutur Kasimun.

Ketua lingkungan setempat yang hadir pada saat korban menemui SN kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Rajeg.

Menyikapi hal itu, aparat kepolisian pun mendatangani lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menggiring SN, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved