Polisi Tembak Polisi

Mengintip Garasi Suhadi Hakim MA yang Rubah Vonis Ferdy Sambo, Juragan Tanah dengan Kekayaan Rp 11M

Suhadi merupakan Ketua Majelis yang memimpin jalannya sidang kasasi Ferdy Sambo di Mahkamah Agung (MA).

|
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/ist
Mengintip Garasi Suhadi Hakim MA yang Rubah Vonis Ferdy Sambo, Juragan Tanah dengan Kekayaan Rp 11M 

Namun, dua hakim itu kalah suara sehingga Suhadi sebagai ketua majelis memutuskan menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan, ada dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo.

Namun kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo.

"Yaitu anggota majelis 2, yaitu Jupriyadi; dan anggota majelis 3, yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion," kata Sobandi.

Berdasarkan berkas keterangan pers tertulis yang disampaikan oleh Sobandi, berikut ini adalah nama-nama majelis hakim penganulir vonis mati untuk Sambo.

Majelis Hakim Kasasi:

1. Suhadi (Ketua Majelis)

2. Suharto (Anggota 1)

Iklan untuk Anda: Jika anda ingin hidup 114 tahun, gunakan trik ini
Advertisement by
 
3. Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)

4. Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)

5. Yohanes Priyana (Anggota 4)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved