Pemkot Bogor dan PGN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Usai penandatangan Wali Kota Bogor, Bima Arya mengharapkan semangat dari penandatangan adalah menjalankan apa yang sudah berjalan dan terus berjalan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. menandatangani perjanjian kesepakatan peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor dan perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma.
Penandatangan secara langsung dipimpin Wali Kota Bogor, Bima Arya dan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi di Hotel Swiss Belinn, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (8/8/2023).
Ada dua kesepakatan, pertama tentang peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor yang ditandatangani Wali Kota Bogor dan yang kedua adalah perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bogor, Atep Budiman dengan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi.
Usai penandatangan Wali Kota Bogor, Bima Arya mengharapkan semangat dari penandatangan adalah menjalankan apa yang sudah berjalan dan terus berjalan untuk kemudian melakukan pengembangan.
“Artinya bukan hanya soal pelaksanaan tera atau uji ulang tera, tetapi ada hal-hal yang bisa dikolaborasikan bersama.
Di sisa waktu yang ada masih ada hal atau opsi yang bisa kita kolaborasikan bersama terkait rencana program dan kegiatan Kota Bogor yang sangat membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan PGN,” katanya.

General Manager PGN Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi mengungkapkan apresiasi semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik. Kerja sama tera yang ditandatangani menjadi lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin antara PGN dengan Pemkot Bogor tahun 2018
“Penandatangan ini menambah rangkaian kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Bogor dan PGN dalam mendukung berbagai program pemerintah mewujudkan tertib niaga dan perlindungan konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal,” kata Sonny.
Dirinya berharap kebersamaan yang tercipta mampu untuk terus mengawal serta menyukseskan program-program pemerintah dalam bidang gas bumi melalui PGN, baik pada wilayah eksisting maupun pada pengembangan wilayah-wilayah baru.
Di akhir Sonny menambahkan, pihaknya terus membuka pintu baru untuk kesempatan baru dan sinergitas dengan berbagai pihak dalam rangka menggerakan roda perekonomian, utamanya di Kota Bogor.(*)
Warga Setuju JPO Paledang Kota Bogor Ditutup, Minta Petugas Dishub Bantu Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
Akhirnya Pembangunan Akses Motor di Batutulis Kota Bogor Selesai, Warga Minta Segera Dibuka |
![]() |
---|
TPA Galuga Makan Korban, DPRD Kota Bogor Sentil Pengelolaan Sampah Pemerintah : Kurang Baik |
![]() |
---|
Penampakan Lokasi Operator Alat Berat Tewas Akibat Longsor di TPA Galuga, Ada di Lahan Pemkot Bogor |
![]() |
---|
Wujudkan Kota Bogor Jadi Heritage City di 2045, Dedie Rachim Mulai Beberes Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.