Polisi Segera Periksa Kedua Orang Tua Bayi yang Tersiram Air Panas di Gunungputri Bogor

Terkait kondisi sang bayi, Kepolisian juga telah menjenguk korban NAK ke rumah sakit yang mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
Polisi dalami peristiwa bayi yang diduga disiram air panas oleh ibunya sendiri di Gunungputri, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus bayi perempuan berusia 3 bulan berinisial NAK yang tersiram air panas di wilayah Cikuda, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor masih didalami pihak Kepolisian Polsek Gunungputri.

Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, sejak hari kejadian pada 4 Agustus 2023 pihaknya sudah melalukan olah TKP atas kasus bayi yang diduga disiram air panas oleh ibunya ini.

"Proses penyelidikan dan pendalaman akan  terus kita lakukan. Namun saat ini dari kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi," kata Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023) malam.

Kata dia, proses penyelidikan dilanjutkan apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Terkait kondisi sang bayi, Kepolisian juga telah menjenguk korban NAK ke rumah sakit yang mana korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan sudah mulai diperbolehkan pulang.

"Tindakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi umumnya sudah lebih baik," kata Kompol Bayu Tri Nugraha.

Baca juga: Kondisi Bayi di Bogor Usai Disiram Air Panas oleh Ibunya Sendiri, Jalani Operasi Luka

Proses kepulangan sang bayi pun dibantu oleh Polsek Gunungputri dengan mengantar langsung ke rumahnya.

"Pihak Kepolisian akan menjemput kedua orang tua sang bayi untuk dilakukan proses  pemeriksaan lanjut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved