Bayi Tertukar di Bogor

Tangis Sang Ibu Mencari Bayinya yang Tertukar di Bogor, Siti Bingung usai Lihat Hasil Tes DNA

bayi laki-laki yang dilahirkannya itu tertukar setahun lalu saat melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/Naufal fauzy/Ist
Tangis Sang Ibu Mencari Bayinya yang Tertukar di Bogor, Siti Bingung usai Lihat Hasil Tes DNA 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Siti Mauliah (37), seorang ibu di Bogor kini tengah berjuang agar bisa menemukan bayinya yang tertukar di rumah sakit.

Sebab, bayi laki-laki yang dilahirkannya itu tertukar setahun lalu saat melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.

Warga Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor ini masih mencari keberadaan putra kandungnya.

Siti Mauliah dan suamianya Muhammad Tabrani (52) semakin bingung ketika melihat hasil tes DNA yang dilakukan kepada sang bayi yang setahun terakhir bersamanya.

Dari hasil tersebut diketahui jika bayi yang bersama Siti Mauliah selama ini ternyata bukan anak kandungnya.

"DNA hasilnya juga seperti itu negatif, bukan anak saya," kata Siti Mauliah.

Bayi tersebut tertukar saat berada di rumah sakit tempat Siti Mauliah melahirkan pada 18 Juli Juni 2022 lalu.

Kasus bayi tertukar di Bogor ini terbilang kejadian yang cukup langka.

Kini, Siti bersama sang suami telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Bogor pada Jumat (11/8/2023)..

Kedatangan sang ibu diterima langsung oleh Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Pantauan TribunnewsBogor.com, sang ibu yang bayinya diduga tertukar ini sesekali menangis terisak saat mengikuti jumpa pers pasca menyampaikan aduan tersebut.

"Kami sudah menerima pelapor dan saat ini telah selesai melaksanakan audiensi bersama Kasat Reskrim tentang permasalahan dugaan tertukarnya bayi," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) sore.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan bayi tertukar ini.

"Pada prinsipnya perintah Bapak Kapolres Bogor untuk permasalahan ini kami tindaklanjuti, dilayani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kompol Fitra Zuanda.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved