Pesan Terakhir Gilang Gimbal Sebelum Tewas Berkelahi dengan Kebo, Singgung Kriminal: Bukan Solusi

Gilang Gimbal atau Mbah Gilang sempat memberikan pesan sebelum tewas saat berkelahi dengan Lucky alias Kebo.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase TikTok
Gilang Gimbal atau Mbah Gilang sempat memberikan pesan sebelum tewas saat berkelahi dengan Lucky alias Kebo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gilang Gimbal atau Mbah Gilang sempat memberikan pesan sebelum tewas saat berkelahi dengan Lucky alias Kebo.

Gilang Gimbal menjadi korban tewas dalam kasus perkelahian komunitas vespa ekstrim asal Padang, Sumatera Barat.

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perkelahian tersebut.

Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak P Sitanggang mengatakan kalau korban meninggal dunia dalam perkelahian ini hanya satu orang.

"Meninggal satu orang atas nama Gilang," kata Iptu Ojak.

OJak P Sitanggan menegaskan, tewasnya Mbah Gilang bukan pembunuhan.

Kesaksian teman soal tindakan Kebo pada Gilang Gimbal, Berani Sumpah Tak Ikut Pukul, Diam Tidak Melarai
Kesaksian teman soal tindakan Kebo pada Gilang Gimbal, Berani Sumpah Tak Ikut Pukul, Diam Tidak Melarai (Facebook)

"Ini perkelahian, bukan dibunuh," ujarnya.

Diketahui Lucki alias Kebo dan Gilang Gimbal berkelahi di Desa Simpang Sungai Daren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat itu Kebo mendatangi lokasi Gilang berkumpul bersama komunitas vespa ekstrim asal Sumatera Barat.

Ojak pun mengungkap bahwa perkelahian itu dipicu rasa cemburu Kebo melihat mantan kekasihnya, Nonong, bersama pria yang bernama Hafis.

"Motifnya ada rasa cemburu dari Lucky, karena dia melihat mantannya ada di situ bersama orang lain," kata Iptu Ojak.

Saat itu Gilang berusaha melerai Kebo dan Hafis, namun berujung perkelahian antara keduanya.

Akibat perkelahian itu, Gilang Gimbal dibawa ke puskesmas dan diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.

Namun dijelaskan Ojak P Sitanggang, Gilang Gimbal jadi tak mau makan pada keesokan harinya.

Setelah Gilang meninggal dunia, Kebo diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Kebo dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved