Truk Masih Dilarang Melintas Jembatan Cikereteg, Warga Diduga Lakukan Pungli Beri Izin Truk Melintas

Nampaknya hal tersebut tidak diindahkan oleh beberapa pengendara truk dan kendaraan besar lainnya.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Kendaraan Bertonase Besar Memberikan Suap kepada Masyarakat Agar Bisa Melawati Jembatan Cikereteg, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Jembatan Cikereteg marak pungli, kendaraan-kendaraan bertonase besar masih bisa melintas.

Jembatan Cikereteg secara regulasi hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil, sedan dan Jeep saja hal tersebut terpampang jelas dari sepanduk pemberitahuan yang melarang melintasnya kendaraan bertonase besar.

Nampaknya hal tersebut tidak diindahkan oleh beberapa pengendara truk dan kendaraan besar lainnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com pada Selasa (15/8/2023) masih banyak kendaraan bertonase besar dan over dimensi masih bisa melintas, namun dengan cara yang kurang menyenangkan.

Hal tersebut dilakukan dengan cara membayar warga sekitar yang turut menjaga lalu lintas di Jembatan Cikereteg

"Banyak kendaraan besar yang masuk lewat, karena tidak ada petugas," kata salah satu warga sekitar Jembatan Cikereteg yang enggan disebutkan namanya itu.

Menurutnya wajar saja apabila banyak kendaraan besar itu lolos dari regulasi yang sudah ditetapkan, sebab minimnya petugas yang berjaga di Jembatan Cikereteg.

"Gak ada petugas jadi mereka memanfaatkan momentum itu buat nambah jajan, cuman efeknya kemana-mana. Macet bahaya juga buat kendaraan lain kan," imbuhnya.

Lebih parah lagi, kendaraan-kendaraan berukuran besar itu tak jarang menyebabkan beberapa warung di sekitar jembatan Cikereteg alami kerusakan akibat gesekan yang ditimbulkan oleh kendaraan besar itu.

"Beberapa warung di sini sering kena serempet mobil besar, cuman ganti ruginya seadanya," ungkapnya.

Dengan kondisi seperti itu warga setempat mempertanyakan keberadaan petugas yang berjaga di Jembatan Cikereteg.

"Ya petugasnya mana, kalau ada petugas mah gak mungkin bisa lolos. Padahal sepanduk pemberitahuan itukan dibuat atas kesepakatan banyak instansi ada logo dishub, polisi, TNI, banyak," kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, Rendra Yudhi mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum mengizinkan truk melaintas di jembatan Cikereteg.

"Belum dapat melintas, terutama soal dimensi yang besar ya. Sesuai aturan sepanduk yang kami sebarkan, kendaraan dengan demensi besar bisa melintas saat jembatan ini (Cikereteg) selesai semua," kata dia kepada TribunnewsBogor.com.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved