Breaking News

Kurangi Polusi dan Kemacetan saat KTT ASEAN, PNS DKI Diimbau WFH per 21 Agustus 2023

Nantinya, 50 persen ASN Pemrov DKI akan bekerja dari rumah, sementara 50 persen lainnya tetap bekerja di kantor.

Editor: Tsaniyah Faidah
taufik/tribunnews.com
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau ASN DKI Jakarta mulai melakukan WFH mulai 21 Agustus 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kebijakan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dimulai 21 Agustus 2023.

Kebijakan Work From Home (WFH) tersebut akan berlangsung sekitar satu hingga dua bulan.

Selain untuk mengurangi polusi, kebijakan ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta agar menciptakan kenyamanan.

"Kemarin saya minta Pak Sekda (Sekretaris Daerah), mungkin tanggal 21 (Agustus). Rencana satu hingga dua bulan" ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (18/8/2023).

"Untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN, intinya itu," sambungnya.

Nantinya, 50 persen ASN Pemrov DKI akan bekerja dari rumah, sementara 50 persen lainnya tetap bekerja di kantor.

Selain itu untuk mengurangi kemacetan jelang KTT ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta, kebijakan ini diharapkan juga dapat mengurangi emisi gas pembuangan kendaraan sehingga menekan polusi udara.

Baca juga: DKI Jakarta Polusi Udara,Wali Kota Bima Arya Latah: Bakar Sampah Akan Didenda Rp 10 Juta

Seperti diketahui, terpilihnya DKI Jakarta sebagai kota paling berpolusi di dunia menjadi sorotan media asing.

Jakarta diketahui secara konsisten berada di posisi ke-10 paling berpolusi secara global sejak Mei.

Data harian dari situs IQ Air mencatat Jakarta menjadi kota ke-4 dunia yang tingkat polusi udaranya tertinggi hari ini.

Sektor transportasi tercatat menyumbang polusi udara terbesar yaitu sekitar 32-41 persen, sementara sektor industri 14 persen.

Berdasarkan tingkat pengukuran partikulate matter atau PM 2,5 yaitu partikel udara yang lebih kecil dari mikro meter, poin pm 2,5 Jakarta adalah 102.

Sementara tingkat sulfur dioksida atau SO2 yaitu zat polutan hasil pembakaran minyak, gas dan batu bara di Jakarta mencapai 54 atau dalam kategori sedang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS DKI Diimbau WFH per 21 Agustus 2023, Kurangi Polusi dan Kemacetan saat KTT ASEAN Digelar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved