Bayi Tertukar di Bogor

Alasan Ibu D Baru Bersedia Tes DNA Soal Bayi Diduga Tertukar, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Syok

Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang membantah kliennya sempat menolak untuk dilakukan tes DNA di Puslabfor Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang dan Michael Sigalingging seusai mendampingi kliennya menjalani tes DNA di Puslabfor Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang membantah kliennya sempat menolak untuk dilakukan tes DNA di Puslabfor Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor terkait dugaan bayi tertukar dengan Ibu SM.

Pada intinya, kata dia, kliennya itu membutuhkan waktu sebelum menjalani tes DNA ini.

"Dari awal klien kami tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA ya, tapi kalau kalian simak, prosedurnya kan kalau kejadian ini cukup heboh dan untuk psikologis pribadi klien kami cukup menunggu waktu yang tepat," kata Binsar Aritonang kepada wartawan di depan Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).

Dari keterangan kliennya, kata Binsar, Ibu D dari awal bersalin sampai bayi dibawa pulang tidak meraskan hal yang aneh.

Baca juga: Tes DNA 2 Ibu Bayi Tertukar di Bogor, Suami Masing-masing Ikut Diperiksa

Sampai akhirny tiba-tiba mendapat laporan terkait adanya dugaan bayi tertukar ini

"Dan untuk seorang ibu yang memberi ASI dari lahir sampai saat ini pun masih cukup syok ya sehingga membutuhkan waktu untuk mencerna kejadiannya apa sih yang terjadi," ujar Binsar Aritonang.

Baca juga: Hari Ini 2 Ibu Bayi Tertukar Jalani Tes DNA, Perawat yang Terlibat Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Saat ini pun pihaknya masih harus menunggu hasil tes DNA ini untuk membuktikan dugaan bayi tertukar ini.

Jika hasil tes DNA kliennya non identik, maka baik Ibu D maupun Ibu S sama-sama menjadi korban.

"Kami mengimbau juga ya Ibu S dan juga klien kami sampai kita mempunyai fakta yang faktual hasil tes DNA, kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri, karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat, diberikan kasih sayang, dan masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," kata Binsar Aritonang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved