Bayi Tertukar di Bogor

Tes DNA 2 Ibu Bayi Tertukar di Bogor, Suami Masing-masing Ikut Diperiksa

KBO Reskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar yang juga turut hadir di Puslabfor mengatakan bahwa tes DNA ini melibatkan ibu beserta suaminya dari kedua p

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedua ibu bayi yang heboh karena bayinya diduga tertukar menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Kedua ibu bayi yang heboh karena bayinya diduga tertukar menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).

Pantauan TribunnewsBogor.com, tes DNA ini dilakukan cukup singkat, kurang dari satu jam.

Kedua pihak keluarga ibu bayi ini juga terpantau turut hadir di Puslabfor didampingi kuasa hukum masing-masing.

KBO Reskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar yang juga turut hadir di Puslabfor mengatakan bahwa tes DNA ini melibatkan ibu beserta suaminya dari kedua pihak dan kedua bayi yang diduga tertukar.

"Kita sudah mengambil sampel di Puslabfor Polri. Sampelnya dari ibu SM beserta suaminya kemudian Ibu D beserta suaminya dan kedua anak itu," kata Iptu Hafiz Akbar kepada wartawan.

Terkait hasil tes DNA, kata dia, sementara ini pihaknya masih harus menunggu.

Namun Hafiz tidak mengira-ngira berapa lama tes DNA ini hasilnya akan keluar.

"Kalau itu (berapa lama hasilnya keluar) kita ya menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita menunggu hasil dari mereka," kata Iptu Hafiz Akbar.

Diberitakan sebelumnya, Ibu D yang hadir menjalani tes DNA di Puslabfor Polri ini sempat menghindar dari sorotan awak media.

Kedua ibu bayi yang diduga tertukar menjalani tes DNA di Puslabfor Polri, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Kedua ibu bayi yang diduga tertukar menjalani tes DNA di Puslabfor Polri, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kuasa Hukum Ibu D, Michael Sigalingging menjelaskan bahwa dari secara psikologis dan mental atas kejadian ini, membuat Ibu D enggan muncul di media massa.

"Secara psikologis dan mental sih, karena ini kan permasalahannya dugaan tertukarnya ini kan bukan barang, ini kan anak, itu yang harus kita cermati sama-sama. Jadi dari pihak ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Michael Sigalingging kepada wartawan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved