Pantas Tak Hadiri Sidang, Rocky Gerung Ternyata Sudah Pindah Rumah, Surat Panggilannya Dikembalikan

Hakim mengatakan, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rocky Gerung tidak hadir dalam sidang gugatan karena sudah pindah rumah dan surat panggilannya tidak sampai 

Bahkan, dirinya menegaskan tudingan oleh Rocky Gerung tersebut, sudah tidak bisa ditoleransi.

"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi, tidak bisa ditoleransi," ujarnya pada 3 Agustus 2023.

Baca juga: Pengamat Sebut Ucapan Rocky Gerung Sudah Diskenariokan untuk Tutupi Kasus Korupsi BTS, Benarkah itu?

Moeldoko pun berharap, agar aparat penegak hukum memproses Rocky Gerung berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini," katanya.

Dia mengungkapkan, bahwa dalam bernegara ada aturan yang harus diikuti oleh tiap warga negara termasuk Rocky Gerung.

Moeldoko pun menegaskan, bahwa pelaporan oleh beberapa relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri sudah tepat.

Dirinya juga mendukung atas langkah hukum yang sudah dilakukan oleh relawan Jokowi.

"Ya sangat tepat (pelaporan terhadap Rocky Gerung) dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," kata Moeldoko.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Surat Panggilan Sidang Gugatan, Ternyata Rocky Gerung Sudah Pindah Rumah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved