Bayi Tertukar di Bogor

Mediasi Antara Korban Bayi Tertukar di Bogor dan Rumah Sakit Buntu, Upaya Hukum Tetap Berjalan

Mediasi antara pihak korban bayi tertukar dan pihak rumah sakit digelar di Mako Polres Bogor pada Rabu (30/8/2023) sore.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang saat ditemui di Mako Polres Bogor, Rabu (30/8/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Mediasi antara pihak korban bayi tertukar dan pihak rumah sakit digelar di Mako Polres Bogor pada Rabu (30/8/2023) sore.

Mediasi ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

Namun mediasi yang memakan waktu 1 jam 30 menit ini sementara masih berujung buntu atau belum sampai pada kesepakatan.

"Hasil mediasinya terakhir tadi masih belum menemui kesepakatan," kata Binsar Aritonang, kuasa hukum Ibu D saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mako Polres Bogor.

Baca juga: Pantas Ditolak, Ini Daftar Tawaran RS Sentosa Bogor Agar Tak Digugat Ibu Bayi Tertukar : Pemanis Aja

Meski begitu, kata dia, pihaknya selaku kuasa hukum korban sangat beritikad baik jika terjadi perdamaian antara pihaknya dan pihak rumah sakit.

Namun, kata dia, upaya hukum tetap akan dilakukan sesegera mungkin.

"Namun kami juga akan menempuh sesegera mungkin, akan menempuh upaya-upaya hukum terkait kejadian yang terjadi yang mana kami Ibu S dan Ibu D sebagai korban," kata Binsar Aritonang.

Baca juga: KNKP Lakukan Investigasi Pasca Adanya Bayi Tertukar di Bogor, Sanksi Menanti RS Sentosa

Dia mengaku pihaknya selaku korban akan segera membuat laporan polisi terkait rumah sakit tempat bersalin bayi tertukar tersebut.

"Pasti (laporan polisi), kami juga gak berlarut-larut gitu. Untuk terjadinya perdamaian atau mediasi kan tidak perlu menunggu itu juga terlalu lama gitu kan, karena kami di sini juga harus bertanggung jawab terhadap klien kami juga, upaya apa yang akan kami lakukan. Dimana klien kami juga sepakat kita akan melakukan upaya hukum," ungkap Binsar Aritonang.

Meski begitu, dia mengaku bahwa pihaknya masih tetap terbuka jika akan dilakukan mediasi kembali di kemudian hari.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved