Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Anggota Polres Bogor Dites Urine Hingga Pistolnya Ikut Diperiksa Propam, Ada Apa ?

Kompol Fitra Zuanda menjelaskan bahwa pemeriksaan personel ini adalah dalam rangka kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Para anggota Polres Bogor menjalani kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Para personel Polres Bogor dites urine untuk mengetahui ada tidaknya anggota yang menggunakan narkoba di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).

Selain itu, para anggota Polres Bogor juga diperiksa Propam terkait senjata api pistol dinas yang mereka pakai.

Waka Polres Bogor, Kompol Fitra Zuanda menjelaskan bahwa pemeriksaan personel ini adalah dalam rangka kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).

“Ini antisipasi kita jangan sampai kita selaku aparat Kepolisian melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika, kita sendiri juga melaksanakan penyalahgunaan narkotika," kata Kompol Fitra Zuanda dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Dari seluruh personel yang mengikuti tes urine ini, kata dia, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Sementara terkait Gaktiblin pemeriksaan senjata api anggota Polres Bogor oleh Propam, kata dia, ini dilakukan secara berkala meliputi kelengkapan amunisi, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri.

"Jangan sampai tanggung jawab kepemilikan senjata api dinas yang digunakan oleh para anggota ini tidak disertai dengan perawatan yang merupakan tanggung jawab dari anggota itu sendiri,” kata Kompol Fitra Zuanda.

Selain itu, pemeriksaan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota, agar senjata api dinas yang dipergunakan untuk kedinasan ini tidak disalahgunakan.

“Bila mana dalam kepemilikannya anggota tidak memenuhi ketentuan, akan melakukan penarikan senjata api dari anggota yang bersangkutan,” tambah Kasi Propam Polres Bogor, AKP Iwansyah.

Kepemilikan senjata api dinas Polri, kata dia, melewati persyaratan seperti dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, lulus kepribadian baik, lulus menembak serta harus memiliki keterampilan menggunakan senjata api.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved